TOPJURNALNEWS.COM - Tim gabungan yang terdiri dari BNN Sumut, TNI dan Polsek Medan Labuhan melakukan razia mendadak di Rutan Kelas I Labuhan Deli, Jalan Titi Pahlawan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Kamis (27/1/2022) malam.
Razia tersebut langsung disambut baik oleh Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang bersama jajarannya. Razia itu didukung untuk memberentas narkoba dan barang-barang berbahaya di Rutan tersebut.
Selama penggeledehan berlangsung ke kamar hunian warga binaan, petugas mengamankan 29 unit hand phone (Hp) dan beberapa benda diduga berbahaya, seperti sendok, kabel, senjata tajam dan mancis. Selain itu, beberapa warga binaan dilakukan tes urine.
Kepala Rutan Labuhan Deli, Nimrot Sihotang mengatakan, razia yang berlangsung ke blok hunian warga binaan dengan menggandeng petugas gabungan untuk menindaklanjuti perintah dari Kementrian Hukum dan HAM guna mengantisipasi barang berbahaya di Rutan.
"Seluruh barang bukti yang kita amankan akan dimusnahkan. Harapannya, dengan razia ini kita bisa menekan angka peredaran narkoba yang diduga selama ini dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan,” jelasnya.
Dari barang bukti yang ditemukan, lanjut Nimrot, akan ditindaklanjuti ke Divisi Pemasyarakatan. Kemudian, warga binaan yang memiliki barang-barang tersebut akan segera diperiksa.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pelabuhan Belawan, BNN dan TNI yang turut membantu melakukan razia,” pungkasnya. (Red)