Disdik Batu Bara Kembali Raih Penghargaan Pemanfaatan Digitalisasi

Sebarkan:

Teks foto : Kadisdik Batubara Ilyas Sitorus saat menerima penghargaan yang diserahkan Pembina BPK KNPNA RI,Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana.

TOPJURNALNEWS.COM -  Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Ilyas Sitorus, SE, M. Pd.,  kembali menerima Penghargaan BPI AWARDS dengan Nominasi Pembangunan dan Pemanfaatan Sistem Kerja Berbasis Aplikasi.

Awards dan Penghargaan diberikan langsung oleh Brigjen Pol. Erwin Chahara Rusmana sebagai Pembina BPK KNPNA RI atas capaian kinerja yang sudah memanfaatkan digitalisasi.

Ceremony 2 Dasawarsa HUT BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) berlangsung di Ball Room Semeru The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Kamis (10/02/2022).

Dalam perhelatan Perayaan HUT BPI KPNPA RI ke 20 Tahun, selain pelantikan Deputi Investigasi dan Intelijen Angling Darma, juga diberikan Penghargaan BPI AWARDS kepada para penyelenggara Negara & Daerah yang dinilai dari berbagai kategori dan nominasi. Ada 4 Gubernur, 4 Bupati/Walikota dan 20 dari jajaran aparat hukum serta 7 organisasi perangkat daerah se Indonesia, sebut Ketua Umum BPI KPNA RI Tubagus Rahmad Sugendar.

Sementara Deputi Invsatigasi dan Intelijen BPI KNPNA RI, Angling Dharma menyebutkan,  sejak dlmasa Pandemi Covid-19, Disdik Batu Bara banyak memanfaatkan digitalisasi dalam bidang pendidikan. Selain pembelajaran juga yang tak kalah menariknya adalah keterbukaan dalam penerimaan dan pemanfaatan serta pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah untuk semua jenjang yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara. Dimana mulai dalam penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah sampai kepada  pelaksanaan dan pelaporan dana BOS sudah memanfaatkan teknologi berbasis Aplikasi  sehingga satuan pendidikan tidak perlu harus datang ke Disdik. Demikian juga dengan penarikan dana BOS di Bank Penyalur juga sudah dilakukan dengan berbasis Aplikasi sehingga Kepala sekolah/Bendahara tidak mesti ke Kantor Disdik. Namun persyaratan untuk penarikan dana tersebut sudah tersistim dari Aplikasi simpelbosbatubarakab.

Dengan demikian  Bank Penyalur cukup dengan melakukan falidasi saja pada 6 (enam) digit terkahir dari surat rekomendasi tersebut dan surat rekomendasi tersebut hanya berlaku selama 12 jam, selebihnya maka UPT wajib mengajukan kembali dengan tetap berbasis Aplikasi, terang Angling  menirukan dan menyaksikan cara kerja simpelbos batubarakab. Nah inila yang menjadikan salah satu perhatian kami dan tim sehingga apa yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara yang kami anggap sangat menyesuaikan dengan era Pandei dan era digital sebagai mana harapan Presiden Republik Indonesia Jokowi, tambah Angling usai kegiatan.

Sebelumnya Kadisdik Ilyas Sitorus mengatakan, pemerintahan yang memanfaatkan digitalisasi akan efisiens biaya dan waktu dalam pelayanan publik sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat termasuk di lingkungan pendidikan.

Digitalisasi berarti merubah sesuatu menjadi digital dalam memanfaatkan tekologi. Digital dapat bermacam-macam, mulai dari digital pelayanan, laporan, pemasaran dan lainnya. 

Disaat pandami COVID-19 ini, digital harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi berbagai sektor termasuk sektor pendidikan, papar mantan Karo Humas Protokol Pemprovsu ini.(SA)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini