Aniaya Tetangga, Susanto Digiring Polisi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM -  Berlin Susanto als Berlin (40) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Perjuangan Dusun XIX Germania, Desa Kelambir V Kebun Kec.Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya.

"Pelaku kita amankan berdasarkan laporan korban LP/B/71/I/2022/Polsek Hamparan Perak/PPB/Poldasu,"ucap Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak AKP HD Simanjuntak SH saat dihubungi wartawan, Kamis (31/3/2022).

Dijelaskan AKP Simanjuntak, sebelumnya pelaku terlibat cekcok dengan korban yang masih bertetangga.

"Dari keterangan pelaku dia tak senang di maki - maki oleh korban, pelaku langsung memukuli korban,"sebutnya.

Pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Hamparan Perak dari kediamannya.

"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan menunggu proses hukum lebih lanjut,"tandasnya.(Pairin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini