TOPJURNALNEWS.COM - Meski baru beberapa bulan bertugas sebagai Camat di Kecamatan Labuhan Deli, Eddy Saputra Siregar, sudah mampu bergaya Bupati Deli Serdang dalam membuat kebijakan di Kecamatan Labuhan Deli.
Salah satunya adalah Bahasa dalam membalas surat ke pihak KDM (Citraland). Seperti Surat tertanggal 20 April 2022. Dalam surat tersebut, Camat bersedia memfasilitasi pihak pengembang untuk pemasangan pagar, pemotongan pohon, pembongkaran taman Kecamatan dan pemindahan tiang Telkom.
Padahal semua tindakan yang akan dilakukan pihak pengembang, seperti point dalam suratnya itu, ada aturannya. Apalagi dalam hal penebangan pohon di jalan jalan protokol (Provinsi). Tapi mungkin karena Camat “berasa Bupati”, dalam kurun sepekan kemudian, aksi pemasangan pagar, pemotongan pohon dan pembongkaran taman PKK (bukan taman Kecamatan-red), bisa berjalan mulus.
Dibongkarnya taman-taman PKK di trotoar jalan Kapten Sumarsono itu (jadi bukan Jalan pertempuran-red) kini jadi pembicaraan. Sebab taman-taman tersebut, bukan milik Kecamatan seperti bunyi surat Camat Eddy Saputra, melainkan taman-taman PKK Dusun di Desa Helvetia, yang dibangun secara swadaya oleh kepala-kepala Dusun.
Beberapa waktu lalu, Camat sendiri tahu dan ikut mendukung, agar kepala-kepala Dusun mendapat tali asih atau ganti rugi dari pengembang jika taman-taman PKK itu dibongkar. Tapi sekarang, justru Camat Labuhan Deli yang berhubungan langsung dengan pengembang, tanpa melakukan koordinasi dengan Kepala-Kepala Dusun dan Kepala Desa Helvetia.
Dari keterangan sejumlah Kepala Dusun, Camat Labuhan Deli bertindak sendiri tanpa menggubris adanya kepala Desa Helvetia, dalam menyelesaikan ganti rugi taman-taman PKK yang arealnya akan diambil KDM. “Kami tidak masalah, Camat yang terima dananya secara global, tapi maunya kami dipanggil serentak, jadi fair. Jangan seperti sekarang, disuruh menghadap satu persatu,” jelas salah seorang Kepala Dusun di Helvetia.
Itu sebabnya sampai sekarang hanya beberapa Kepala Dusun yang menerima dana ganti rugi taman PKK dusun tersebut. Sebagian besar belum menerima arogansi yang ditunjukkan Camat Eddy Siregar.
Ketika dikonfirmasi, Camat Labuhan Deli ini dengan enteng menjawab, bahwa dirinya sudah berkordinasi dengan Pemkab Deli Serdang. “Saya tidak takut dengan siapa pun,” tegasnya sebelum masuk ke ruang kerjanya di kantor Camat Labuhan Deli di Jalan Veteran Helvetia, Rabu siang (27/04).
Jawaban ini sekaligus sebagai kepastian bahwa Camat Labuhan Deli yang mengeluarkan perintah untuk melakukan penebangan- penebangan pohon penghijauan sepanjang Jalan kapten Sumarsono, depan proyek perumahan KDM.
Sementara itu, Ketua LKMD Desa Helvetia, Syaiful Anwar dengan tegas menolak cara-cara yang digunakan Camat Labuhan Deli. Sebab soal taman PKK itu, adalah hak Desa dan kepala Dusun, bukan hak Kecamatan. “Boleh saja Camat tidak takut sama siapa pun, tapi ada peraturan yang mengatur semua urusan di negeri ini.
"Jadi jangan arogan dengan posisi sebagai Kepala Wilayah. Jangan adu domba para kepala Dusun di Helvetia. Nanti kalau sudah dipanggil Bupati karena arogan di lapangan, kalang kabut, ” ujar Ketua LKMD Desa Helvetia. (SA)
