TOPJURNALNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia kembali terjadi di wilayah hukum Satlantas Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (25/6/2022).
Kali ini kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Bagan, Kecamatan Medan Belawan melibatkan seorang pengendara sepeda motor BK 2127 HF dengan truk BK 8734 AX.
Korban tewas diketahui bernama Abdul Rahmad (23) warga Jalan Padang, Medan Tembung. Jasad korban langsung dievakuasi oleh petugas ke Polisian ke RS Pringadi Medan.
Kanit Lantas Polres Pelabuhan Belawan Ipda HL Tambunan SH kepada wartawan menjelaskan dari keterangan saksi sebelum terjadi kecelakaan Mobil Truck yang dikemudikan Pardomuan Sihombing (54) datang dari arah Belawan menuju arah Medan.
Setibanya di TKP Sepeda Motor Honda yang dikemudikan Abdul Rahmad hendak mendahului Mobil Truck dari jalur kanan, saat akan mendahului dari belakang korban juga datang Mobil Angkot Mars No.Pol tidak diketahui hendak mendahului dari kanan korban.
Angkot tersebut menyenggol motor korban, korban langsung terjatuh kekiri tepat didepan Mobil Truk dan langsung terlindas.
Korban tewas ditempat dengan luka - luka Kepala remuk, mulut mengeluarkan darah dan tulang punggung diduga patah.
Ipda Tambunan menyampaikan, kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dibawah ke Satlantas Polres Belawan. Sedangkan korban telah dievakuasi kerumah sakit Pirngadi Medan, untuk supir angkot masih dalam pencarian.(Din)
