TOPJURNALNEWS.COM - Warga Kota Tebing Tinggi bisa sedikit lega bila beraktifitas diluar rumah, pasalnya Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil mengamankan dua pelaku spesialis jambret tas yang kerap beraksi di Kota Tebingtinggi.
Kedua pelaku yang diamankan polisi masing - masing berinisial yakni, RDP alias Udin (30) dan David (23) warga Jalan Bakti, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Kasat Reskrim melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam pres relisnya, Kamis (07/07/2022) mengatakan, pihaknya telah mengamakan kedua pelaku yang di duga sepesialis jambret.
Korban terakhir para pelaku bernama Silvia Maulidah (18),warga Dusun III Desa Sibulan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kejadian berawal, saat itu korban sedang melintas di Jalan Baja dengan mengendarai sepeda motor, Sabtu (02/07/2022). Korban tidak sadar bahwa dirinya sudah di ikuti dari belakang oleh pelaku dengan mengendaai roda dua sepeda motor Vario warna hitam, melihat suasana sudah sunyi pelaku langsung merampas tas yang dipakai korban tas korban berisi HP Vivo dan uang Rp 200.000.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 2,6 juta, dan korban langsung mendatangi Mapolres Tebingtinggi,guna melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebingtinggi.kata Kasi humas
Usai menerima laporan dari korban, sat Reskrim Polres Tebingtinggi, Rabu (06/07/2022) berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kediamannya masing masing. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti HP Vivo Y12S warna glacier blue dan sepeda motor Vario warna hitam milik pelaku Nopol BK 3986 XBC.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,kini kedua pelaku diamankan di Sat Reskrim Polres Tebingtinggi,berikut barang bukti untuk di pemeriksaan lebih lanjut.(Red)
