TOPJURNALNEWS.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam Karang Taruna Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kab. Karo menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Karo, Jumat (5/8/2022).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan, lantaran maraknya ilegal loging di hutan lindung yang berada di desa mereka.
Ratusan massa yang didominasi kaum anak muda ini datang ke Mapolres Karo dengan mengendarai sepeda motor dan mobil, serta membawa sejumlah poster bertuliskan penegak hukum harus menindak pelaku ilegal loging.
Dalam orasinya yang disampaikan oleh Irfan Simanjorang Kalo Effec meminta Kapolres Tanah Karo segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku perambah hutan/illegal logging di wilayah Desa Partibi Lama, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Akibat dari perambahan hutan tersebut kurangnya pasokan air bersih, lantaran rusaknya tempat - tempat penampungan air didalam hutan.
Dalam menanggapi para pengunjuk rasa Wakapolres Kompol Aron Siahaan menghadirkan kepala KPH XV kehutanan Provinsi Sumatera Utara Solihin Lubis.
Dalam penyampaiannya Solihin Lubis mengatakan hutan di bawah pengawasan KPH XV provinsi Sumatra Utara ada berkisar 84000 hektar. Pihaknya bersama staf juga telah turun kelokasi dan menemukan perambahan hutan yang cukup mengerikan.
Aksi unjuk rasa berakhir setelah massa menerima laporan pengaduan masyarakat di Polres Karo.(Red)
