TOPJURNALNEWS.COM - PT Perkebunan Nusantara II (PTPN2) menghimbau para penggarap yang masih bertahan di areal Hak Guna Usaha (HGU) No.103 kebun Buluh China Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang untuk segera mengembalikan lahan tersebut dan menerima tali asih yang disiapkan untuk mereka. Areal HGU No.103 kebun Buluh China, yang meliputi areal seluas 382 hektar dalam waktu dekat akan dibersihkan untuk disiapkan bagi penanaman kelapa sawit pengembangan produksi kebun Buluh China.
Bagian dari aeal HGU No.103 kebun Bulu China yang akan diokupasi pihak PTPN 2 dalam waktu dekat.
Menurut Kabag Pengamanan dan Pemanfaatan Aset, PTPN 2 Ridho Manurung, ada beberapa kelompok masyarakat yang masih menguasai sekitar 382 hektar lahan dari HGU No.103 yang luas seluruhnya mencapai 2.977 hektar. Sejak tahun 2021 sebenarnya sudah berulangkali dilakukan sosialisasi terhadap warga penggarap. Bahkan dengan melibatkan pihak Kejaksaan sudah dilakukan pendekatan dan pemberian tali asih terhadap puluhan penggarap yang sejak tahun 1998 mengusasi lahan HGU tersebut untuk tanaman ubi, jagung dan padi. Namun warga yang tergabung dalam kelompok tani Batang Saudara Sejati Bersatu yang diketuai Diponegoro dan kelompok tani Pasar VI dan Pasar VIII yang diketuai Amiruddin tidak menggubris himbauan yang disampaikan agar mengosongkan lahan HGU yang mereka kuasai. Apalagi mereka telah memanfaatkan lahan tersebut untuk areal tanaman kelapa sawit (tanaman keras).
“Kita sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif, termasuk melayangkan somasi terhadap para penggarap agar mengembalikan lahan tersebut ke PTPN 2, namun tidak mendapat tanggapan. Karena itu dalam waktu dekat kita akan melakukan pembersihan (okupasi) areal 382 hektar di kebun Buluh China tersebut,” jelas Ridho Manurung usai melakukan rapat koordinasi dan persiapan rencana pembersihan tersebut di kantor Direksi PTPN 2 di Tanjung Morawa.
Menurut perkiraan, pembersihan areal HGU 103 seluas 382 hektar ini akan berlangsung sekitar 10 hari kerja. Selanjutnya akan segera disiapkan untuk areal penanaman kelapa sawit untuk memperluas areal produksi kebun Buluh China seperti yang ditargetkan PTPN 2.
“Kita tetap menghimbau warga penggarap untuk mengembalikan lahan-lahan yang mereka garap dan menerima tali asih yang sudah disiapkan. Langkah ini akan lebih baik, agar penyelesaian secara kekeluargaan bisa kita laksanakan,” tambah Ridho Manurung.
Sementara itu menurut Kasubbag Humasy Rahmat Kurniawan, pihak PTPN 2 sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kodam I/BB dalam rangka pengaman. “Langkah ini dilakukan agar upaya-upaya yang dilakukan untuk mengembalikan lahan asset negara itu bisa berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Rahmat Kurniawan.(SA)