TOPJURNALNEWS.COM - Polres Pelabuhan Belawan terus menggempur wilayah - wilayah yang dianggap sebagai tempat peredaran narkoba.
Kali ini Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek kampung narkoba yang berada di kawasan Gg Tape, Alafaka 5 dan 6, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Senin (26/9/2022) sore.
Dari kegiatan tersebut, polisi berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba.
Dari data yang diperoleh ke empat orang yang berhasil diamankan masing - masing berinisial RS alias Madan (42) warga Jalan Alfaka 5, Kel. Tanjung Mulia Hilir, RS (49) warga Jalan Alfaka 5, Kel. Tj. Mulia Hilir,D (40) warga Alfaka 5, Kel. Tj. Mulia Hilir dan JS (36) warga Jalan Jermal, Kel. Sei Mati.
Menurut sejumlah warga sekitar pondok yang berada dibawa Jembatan Tol Tanjung Mulia tersebut meresahkan lantaran kerap digunakan sebagai tempat bermain judi dan mengkomsumsi sabu.
"Iya bang tadi ramai polisinya yang grebek, yang diamankan si Madan dan Davud, dan tempat itu pun sering digunakan sebagai lapak judi dan pompa bang," ungkap salah seorang pria yang enggan menyebut namanya kepada awak media.
Guna pengusutan lebih lanjut, para pria terduga pengguna narkoba serta barang bukti diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan dengan menggunakan sejumlah mobil.
Proses penggerebekan dan evakuasi para terduga pemakai narkoba serta barang bukti dari lokasi penggerebekan ke Mapolres Pelabuhan Belawan sempat menjadi tontonan warga.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manulang ketika dikonfirmasi mengatakan, pihak nya telah mengamankan 4 pelaku beserta barang bukti sabu.
"Ada 4 orang diamankan berikut BB Sabu berat sekitar 3,01 gram," ujarnya singkat. (Din)
