
Teks foto : Josian Tarigan, mantan Manager kebun Bulu China
TOPJURNALNEWS.COM - Sejumlah pensiunan karyawan PT Perkebunan Nusantara II (PTPN 2), khususnya yang pernah bertugas di kebun Bulu China mengapresiasi langkah pembersihan areal Hak Guna Usaha (HGU) Bulu China yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak (penggarap). Di samping akan mendorong peningkatan produksi dengan tersedianya lahan untuk diusahai, langkah ini juga akan menaikkan citra PTPN 2 yang selama ini dinilai terlalu mengalah dengan pihak-pihak yang ingin menguasai lahan HGU.
Apresiasi itu antara lain diungkapkan mantan manager Bulu China Josian Tarigan ketika diminta tanggapannya seputar rencana pembersihan (okupasi) areal HGU seluas 382 hektar yang selama ini dikuasai pihak lain.
Josian mengakui areal tersebut sejak tahun 1995 sudah digarap masyarakat atas nama kelompok tani. Tahun 1996 dilakukan pembersihan dan kembali dikuasai pihak PTPN 2. Namun1998 kembali dimasuki penggarap, dan kembali diokupasi. Namun karena tidak terus dilakukan penanaman, penggarap kembali menguasai areal tersebut. “Memang harus diakui karena banyaknya persoalan yang hampir sama di sejumlah kebun dan keuangan perusahaan juga sedang sulit, sehingga areal tersebut terabaikan, hingga terus dikuasai penggarap hingga saat ini,” jelas Josian.
Namun jika saat ini ada upaya untuk dilakukan okupasi agar bisa dikuasai kembali, merupakan langkah yang tepat, karena akan menambah areal baru untuk penanaman kelapa sawit. “Itu artinya bisa meningkatkan produksi sekaligus menaikkan citra PTPN 2,” tambah Josian Tarigan.
LANGKAH PERSUASIF
Namun menurut Josian jika langkah-langkah penyelesaian secara persuasif, seperti berdialog dengan penggarap dan meminta mereka mengosongkan areal dengan sukarela dan mendapat tali asih, seperti yang selalu disarankan Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin, juga merupakan langkah yang patut ditempuh. “Langkah seperti ini bisa menjadi masukan bagi PTPN 2, agar tidak terjadi perlawanan di lapangan, misalnya. Karena bagaimanapun, para penggarap di areal 382 itu sudah cukup lama berada di sana, tentu mereka tidak akan mau begitu saja melepaskannya kembali. Hal itu sudah berulangkali terjadi ketika PTPN 2 melakukan okupasi lahan-lahan HGU,” ujar mantan Ketua DPW FKPPN Sumatera Utara itu.
Josian yakin, Direktur PTPN 2 Irwan Perangin-Angin memiliki pertimbangan yang cukup matang sebelum membuat keputusan agar areal HGU Bulu China seluas hampir 400 hektar itu, bisa kembali dikuasai dan diusahai PTPN 2. “Saya yakin, jika penyelesaian secara persuasif bisa ditempuh, PTPN 2 akan lebih bermartabat dan akan menjadi yurisprudensi untuk menyelesaikan kasus-kasus HGU di kebun-kebun lain yang juga masih diukuasai penggarap,” katanya.(SA)