TOPJURNALNEWS.COM - Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) milik PT. Pertamina dengan cara mengebor pipa di di Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, telah diringkus Polres Pelabuhan Belawan.
Pelaku yang berhasil diamankan bernama M. Saleh (44) warga Kampung Kurnia, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon didamping Kasat Reskrim AKP Rudi Syaputra dalam pres rilisnya mengatakan sebelumnya aksi pelaku mencuri BBM milik Pertamina viral di media sosial.
Melihat hal tersebut, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak dan langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya tak jauh dari lokasi pengeboran pipa milik PT Pertamina.
“Kasus ini sempat viral di Medsos. Sat Reskrim langsung turun ke lokasi menangkap tersangka bersama barang bukti satu unit mobil Grand Max, selang, ember dan 10 buah karung goni untuk melakukan kejahatan,” kata Josua.
Selain itu, kata Josua, pihaknya juga mengamankan penjual dan penadah BBM jenis solar. Tersangka penjual BBM yang diamankan adalah, Firmansyah Nasution (18) warga Jalan Pulau Seram, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan dan penadah Said Musa (46) warga Jalan Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
“Tersangka ini ditangkap saat menjual BBM hasil curian dari pengeboran pipa milik PT Pertamina dengan menggunakan becak bermotor (Betor),” kata Kapolres sambil menunjukkan barang bukti Betor dan kedua tersangka.
Akibat peristiwa pencurian yang dilakukan para tersangka, ungkap Josua, PT Pertamina mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menyelidiki apakah ada tersangka lain yang terlibat.
“Untuk saat ini para tersangka sudah kita mintai keterangan, kita masih terus mendalami kasus ini. Dari pengakuan para tersangka mereka mencuri untuk kebutuhan nafkah,” pungkas Josua.(Red)
