TOPJURNALNEWS.COM - Polres Pelabuhan Belawan berserta jajaran berhasil menangkap sebanyak 48 pelaku kejahatan yang beraksi diwilayah hukumnya.
Para pelaku kejahatan tersebut terlibat kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, penggelapan gula putih, kepemilikan senjata tajam (Sajam), narkoba, judi online, toti gelap (Togel) dan judi ikan ikan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tambunan SH didampingi sejumlah Kasat dan Kapolsek dalam rilis persnya, Sabtu (17/6/2023) dihalaman Polres Pelabuhan Belawan mengatakan, semua pelaku kejahatan yang diamankan memang sudah menjadi target atensi sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara.
"Para pelaku yang berhasil kita amankan ini memang sudah menjadi atensi dan prioritas kita sesuai arahan dari Bapak Kapolda Sumut,"ucapnya.
Pelaku kejahatan yang diamankan kali ini kebanyak anak dibawah umur, kebanyakan kasusnya aksi kejahatan umum."Umumnya tersangka ini anak dibawah umur dan penangkapan ini bukti kalau kita tidak ada kompromi dengan kejahatan," kata Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belwan ini, guna meminimalisir kejahatan petugas Polres Pelabuhan Belawan dan jajaran melakukan patroli pada jam kecil pada sejumlah jalan atau kawasan yang dianggap rawan.
"Kita mulai patroli mulai pukul 1 hingga 6 pagi. Hasilnya kita tahu kondisi lapangan dan telah memploting daerah rawan," jelas Josua.
Dalam kesempatan ini, Kapolres beresan agar masyarakat juga peka terhadap kondisi lingkungannya dan keluarganya.
"Saya berharap peran serta tokoh masyarakat, orang tua untuk tetap selalu sama - sama menjaga lingkungan dan keluarga kita. Pantau anak - anak, kalau diatas jam sembilan belum pulang tolong dicari jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku kejahatan,"harapnya.(Tim)