Alur Resapan Air Ditimbun Pengembang Illegal Tantang Walikota Medan

Sebarkan:

Teks foto : Bangunan rumah permanen tanpa plank IMB yang sedang dikerjakan di atas lahan resapan air yang ditimbun.
TOPJURNALNEWS.COM - Didirikannya bangunan rumah tempat tinggal di atas alur resapan air yang ditimbun, di kompleks Perumahan Taman Citra, Lingkungan I, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, cukup mengherankan masyarakat yang tinggal di kompleks perumahan tersebut. Sebab selama ini alur sepanjang 400 meter lebih dengan lebar sekitar 24 meter itu, berfungsi sebagai alur tangkapan air jika musim penghujan, sehingga kawasan permukiman dan perladangan warga terhindar dari banjir.

Namun saat ini ada pihak yang menguasai alur resapan air itu, bahkan menimbun dan mendirikan rumah-rumah di atasnya, setelah lebih dulu memperjualbelikan lahan itu sebagai lahan kavplingan kepada masyarakat luas.

Sebenarnya sudah beberapa kali tindakan pengerusakan lingkungan itu dilaporkan warga kepada Lurah Titi Papan, agar mengambil tindakan terhadap oknum-oknum yang ada di belakang rencana pembangunan perumahan tanpa izin dan tidak melalui proses yang benar. 

Seperti diungkapkan OK Awaluddin, salah seorang warga sekaligus Ketua Lembaga Laskar Melayu Bersatu kota Medan. Dalam pesannya melalui WA, OK Awaluddin meminta segera Lurah Titi Papan mengambil tindakan terhadap aksi illegal yang berlangsung di kompleks Perumahan Taman Citra Titi Papan ini. Sebab jika dibiarkan, akan sangat berdampak terhadap permukiman warga, karena hilangnya alur resapan air yang selama ini disebut sebagai sungai mati.

Tindakan yang sama juga sudah dilakukan pihak pengembang Fuji Agung Utama, yang memiliki seluruh areal perumahan Taman Citra, baik yang sudah dibangun maupun yang masih berupa lahan kosong yang luasnya mencapai 21 hektar. 

“Sejak awal mendapatkan lahan ini, alur sungai mati resapan air ini sudah ada di tengah-tengah areal kami, karena itu kami pelihara dan rawat dengan menanami pinggirannya dengan pohon-pohon kelapa sawit,” jelas Afdanenni, SH salah seorang staf Fuji Agung Utama saat dikonfirmasi.

Mereka sendiri heran, siapa yang ada di belakang oknum-oknum yang berani melakukan pengerusakan alur resapan air, menimbun dan membuatnya sebagai lahan kavlingan yang diperjualbelikan. Untuk mencegah pengerusakan yang bisa berdampak serius terhadap permukiman warga di kompleks Taman Citra, dan warga Kelurahan Tanah 600 yang ada di belakang kompleks, pihak PT Fuji Agung Utama sudah membuat laporan ke Walikota Medan, Balai Wilayah Sungai Sumatera Utara II, dan Polda Sumatera Utara.

Meski belum ada tindakan serius untuk membongkar penimbunan alur dan mengembalikan alur resapan air itu ke fungsi semula, namun Kepala Wilayah Balai Sungai Sumatera II, secara tegas menyebutkan bahwa pemanfaatan bekas sungai mengacu pada Permen Nomor 16 tahun 2004. Berdasarkan peraturan tersebut kegiatan penimbunan pada bekas sungai atau resapan air yang ada di kompleks Taman Citra tidak diperkenankan dan agar dikembalikan ke kondisi semula.

Namun kenyataannya saat ini, tindakan para oknum pengembang illegal yang berani memperjualbelikan lahan resapan air yang ditimbun sebagai tanah kavplingan untuk perumahan dan mendirikan rumah-rumah tanpa izin di atasnya, benar-benar menantang kebijakan Walikota Medan M Bobby Afif Nasution. 

Sebab saat ini Walikota Medan sedang berusaha keras untuk mengatasi persoalan banjir, khususnya di wilayah Utara Kota Medan, dengan berbagai upaya yang serius. “Karena itu, apa yang terjadi di Taman Citra saat ini, benar-benar menantang kebijakan Walikota Medan. Mudah-mudahan Walikota cepat mengetahui dan menanggapi persoalan ini, sehingga tindakan pengerusakan lingkungan yang serius ini bisa segera dihentikan,” harap salah seorang warga kompleks Perumahan Taman Citra. 

Sementara itu, sejumlah pekerja pembangunan rumah yang ditemui di lokasi menyebutkan, mereka hanya tukang yang diperintah mendirikan bangunan milik Nasir. Setahu mereka, pihak pemilik lahan adalah Edi warga Hamparan Perak. “Tapi yang sering datang anaknya pak Edi, pak. Kami juga tidak tahu menahu soal ada tidaknya IMB bangunan rumah dengan tiga kamar ini,” kata salah seorang pekerja pembangunan yang ditemui di lokasi. (SA)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini