TOPJURNALNEWS.COM - Terkait lokasi judi ketangkasan tembak ikan yang berada di Jalan M. Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar SIK terkesan bungkam.
Pasalnya, mantan Kanit Buncil Polda Sumut ini tak membalas WhatsApp yang dilayangkan wartawan ini terkait lokasi judi tembak ikan tersebut, Senin (17/7/2023).
Seperti pemberitaan sebelumnya, Judi ketangkasan tembak ikan yang berada di Kecamatan Medan Marelan dikuasi oleh dua orang yakni berinisial "P" dan "A".
Hasil penelusuran wartawan ini, di Jalan M. Basir tersebut sedikitnya ada tiga lokasi judi yang cukup menyita perhatian masyarakat, yakni di pertokoan Komplek Marelan Poin terdapat dua lokasi berdekatan, diperumahan samping Komplek Marelan Poin ada dua lokasi rumah yang dijadikan tempat tembak ikan dan di Jalan Tanah Serante disini juga terdapat dua lokasi judi tembak ikan.
Salah seorang warga sekitar yang enggan namanya disebut mengatakan, kegiatan perjudian tersebut sudah berlangsung tiga bulan belakangan ini.
"Sudah tiga bulan terakhir ini lah bang lokasi - lokasi itu buka lagi, padahal dulu sudah pernah digrebek oleh polisi tapi bisa buka lagi,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikannya, banyak para pemain yang datang kelokasi tersebut.
"Lokasi tersebut terlihat ramai pada sore dan malam hari, bahkan tak sedikit yang datang kesitu anak - anak remaja,"sebutnya.
Dalam kesempatan ini dirinya berharap, pihak kepolisian bisa kembali melakukan penertiban dan razia terhadap lokasi perjudian tersebut.
"Kalau bisa ya pihak Kepolisian menggerebek lokasi judi itu lagi, waktu lokasi judi gak ada masyarakat sedikit bisa lebih tenang bang. Karena berkurang para pelaku tindak kejahatan terutama para pencuri,"harapnya.(Tim)
