Terkait Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, Polisi Temukan Indikasi Korupsi Dana BOS Hingga Zakat

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyelewengan dana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelola zakat oleh PG (Panji Gumilang)," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Jumat (21/7/2023).

Ramadhan menjelaskan temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan PPATK. Dalam rangka penyelidikan dan analisis terkait transaksi mencurigakan terkait Panji Gumilang.

"Dittipideksus terus melakukan koordinasi dan analisa mendalam dengan tim analisa dari PPATK dan ahli TPPU terhadap dugaan penyalahgunaan aliran transaksi keuangan di Pesantren Al Zaytun oleh saudara PG," kata Ramadhan.

Atas temuan tersebut, lanjut Ramadhan, penyidik pun tengah memeriksa sejumlah saksi yang diyakini mengetahui soal aliran dana Dana BOS dan Zakat yang dikelola Ponpes Al Zaytun.

"Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada 3 orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kemenag dan instansi terkait lainnya," ujar Ramadhan.

Dittipideksus Bareskrim Polri juga berencana memanggil pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, pekan depan. Pemanggilan dilakukan guna menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.

"Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (21/7/2023).

Adapun sejumlah pengurus Ponpes Al Zaytun akan dipanggil sebagai saksi. Guna menindaklanjuti pendalaman dari hasil pemeriksaan saksi ahli TPPU dan Pidana yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG, namun masih dalam proses penyelidikan," kata dia.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini