TOPJURNALNEWS.COM - Puluhan warga Desa Sialang Muda mendatangi kantor Camat Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang yang berada di Jalan Besar Hamparan Perak, Kamis (7/9/2023) siang.
Kedatangan massa yang didominasi kaum ibu - ibu tersebut meminta pihak terkait memeriksa penggunaan anggaran dana desa (ADD) Desa Sialang Muda yang menurut mereka banyak penyimpangan dan diduga fiktif.
Pengamatan wartawan, para massa aksi datang ke Kantor Camat Hamparan Perak menggunakan satu mobil pick up dan beberapa sepeda motor.
Selain membawa pengeras suara, massa juga membawa sejumlah poster.
Dalam orasinya kordinator aksi Muhammad Husni mengatakan, banyaknya penyimpangan dan penggunaan ADD yang fiktif dari tahun 2022 hingga 2023 yang dilakukan Kepala Desa.
Adapun beberapa kegiatan yang dibiayai dari ADD diduga fiktif dan menyimpang yakni.
1. Periksa dan usut tuntas Kepala Desa Sialang Muda Abdul Haris atas dugaan penggelapan dana proyek fiktif Ketahanan Pangan tahun 2022 bantuan kambing sebesar Rp 191 juta.
2. Usut tuntas dugaan penggelapan proyek fiktif Rp 141 Juta renovasi sekolah pengajian di Dusun II Sialang Muda.
3. Usut tuntas dugaan penggelapan pengadaan makanan tambahan posyandu sebesar Rp 8 Juta.
4. Kami meminta kepada semua pihak, jangan ada campur tangan pihak manapun yang beking membekingi dari pihak manapun dan siapapun.
5. Periksa dan usut tuntas Kades Sialang Muda tanpa Info Grafis APBDes 2022 dan 2023.
6. Periksa dan Usut tuntas Kades Sialang Muda dugaan manipulasi dalam pembagian BLT yang tidak tepat sasaran.
7. Periksa dugaan penggelapan uang bedah Rumah Rakyat miskin sebesar 5 Juta/rumah.
8. Periksa dan usut tuntas pihak manapun yang terlibat.
Sementara itu, Camat Hamparan Perak Jahar Efendi S.sos yang menerima para warga tersebut menyampaikan permasalahan tersebut telah disampaikan kepada Pemkab Deli Serdang melalui Inspektorat.
Selain itu juga, lanjut Camat sejumlah laporan dugaan penyimpangan dana juga telah ditangani oleh pihak Polres Pelabuhan Belawan sesuai dengan aduan masyarakat.
Pihaknya juga saat ini masih menunggu putusan dari Pemkab Deli Serdang dan penegak hukum terkait masalah tersebut.
Camat juga menyampaikan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi segala penggunaan ADD di Desa Sialang Muda agar dapat digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Setelah menyampaikan aksinya warga membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan melakukan aksi kembali bila laporan mereka tidak ada tindak lanjutnya.(Din)
