Hendak Isi Ceramah, Ustad di Medan Kenak Begal Hp dan Motor Raib

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Aksi perampokan atau begal kembali meraja lelah di Kota Medan.

Kali ini korbannya seorang ustadz yang hendak pergi mengisi acara ceramah disalah satu masjid di Kota Medan.

Korban bernama Amin Dalimunthe, akibat kejadian tersebut Sepeda motor dan handphone raib dibawa kabur pelaku.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan STM Ujung, Kota Medan, Minggu (24/12/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Menurut Amin, peristiwa itu berawal dari ia bersama dengan rekannya hendak mengisi ceramah di Masjid Al - Munawaroh di Jalan Suka Cerdas, Kota Medan.

Ia berangkat dari rumahnya yang terletak di Jalan Starban, Kota Medan, menggunakan sepeda motor berboncengan dengan rekannya.

"Waktu itu hujan, kami pakai mantel perginya. Jadi handphone saya letak di kantong mantel, saya posisi dibonceng," kata Amin saat ditemui di rumahnya, Selasa (26/12/2023).

Dikatakannya, setiba di lokasi tiba-tiba sepeda motor yang dikendarainya tersebut terjatuh.

Lalu, dari arah belakang muncul satu unit sepeda motor berboncengan tiga langsung menghampirinya.

Kemudian, satu orang pelaku langsung mencabut kunci kontak motor korban.

Amin menceritakan, salah seorang pelaku sempat hendak membacoknya dengan menggunakan Kelewang.

"Nggak ada ngomong apa-apa mereka, ada satu pelaku pas saya mau ngambil handphone yang jatuh langsung mau di bacoknya pakai Kelewang. Lalu mereka membawa motor dan handphone saya," sebutnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan saat hendak ditebas menggunakan Kelewang itu dia pun sempat histeris meminta tolong.

Namun, kondisi hujan yang deras dan sepinya malam membuat situasi di lokasi sepi dan tidak ada warga.

"Kami lari ke Masjid minta tolong," ujarnya.

Setelah itu, dengan dibantu warga mereka pun mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan kasus tersebut.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP Irwanta Sembiring mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.

"Sedang kita dalami dan selidiki terkait kasus tersebut," pungkasnya.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini