Bongkar Kios Warga, Dua Sahabat Kompak Tidur Disel Polsek Labuhan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Dimas (20) dan T (18) dua sekawan ini kompak  tidur disel Mapolsek Labuhan.

Kedua warga Medan Labuhan ini ditangkap lantaran nekat membobol kios penjual rokok milik warga Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kedua tersangka ditangkap di Jalan SM Raja Medan Amplas, Senin 29 Januari 2024 malam.

Dalam aksi pencurian tersebut para tersangka berhasil menggondol uang tunai sebanyak Rp 17 juta dan 10 slok rokok.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang mengenali para tersangka dan melihatnya di daerah Amplas. 

Dengan cepat, petugas Reskrim Polsek Medan Labuhan menuju lokasi yang diinformasikan dan mendapati kedua tersangka telah ditangkap oleh korban.

"Dari hasil pemeriksaan awal kedua tersangka mengaku telah menggunakan uang hasil pencurian sampai habis untuk membeli makanan, pakaian, narkoba dan berfoya - foya,"ucap Kapolsek.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap peran mereka dalam aksi pencurian tersebut. 

Kapolsek juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar. 

"Kami mengapresiasi peran serta aktif dari masyarakat yang memberikan informasi dan melaporkan kejadian ini. Kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk kita semua,"pungkasnya.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini