Bantuan Kesejahteraan Guru Honorer di Kota Medan Tak Kunjung Cair

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Niat baik Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk membantu kesejahteraan guru, khususnya para guru honorer di Kota Medan, sepertinya masih kurang direspon oleh pejabat terkait.

Terbukti hingga saat ini, bantuan kesejahteraan guru bagi guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kota Medan. Seperti yang pernah disampaikan Walikota Medan beberapa waktu lalu, Pemko Medan akan mencairakan bantuan kesejahteraan guru kepada para Guru setiap bulannya, dan pencairan sudah bisa dilakukan mulai Januari 2024.

Akan tetapi kenyataannya, sampai dipenghujung bulan Februari 2024, pencairan juga belum terlaksana. Alahasil, janji yang sepat terucap tersebut menjadi pertanyaan. Para guru yang sudah menunggu bantuan tersebut menjadi bertanya-tanya. Apakah betul mereka akan mendapatkan bantuan kesejahteraan Rp.400 ribu perbulan yang seharusnya telah mereka terima sejak awal Januari 2024 kemarin?.

Salah seorang Guru honorer di Kota Medan, sebut saja, Ria, kepada wartawan, Kamis (29/02/24) mengatakan, dirinya sangat mengharapkan sekali bantuan kesejahteraan tersebut. Dan memang sudah ditunggu.

"Katanya bantuan itulah dicairkan dari awal Januari 2024, tapi kok sampai sekarang direkening masih kosong," sindirnya seraya tersenyum.

Sementara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat di media whatsapp terkait hal tersebut, Kamis (29/02/24), tidak menjawab sampai berita ini ditayangkan.

Begitu juga Kepala Badan Pengelola Keuangan dan asset daerah (BPKAD) Pemko Medan, Zulkarnain, juga tidak menjawab konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui pesan whatsapp.

Sekedar mengingatkan, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menambah insentif melalui bantuan kesejahteraan guru bagi guru honorer sekolah negeri dan swasta di Kota Medan.

Wali Kota memastikan, mulai Januari 2024, ribuan tenaga guru honor, baik di sekolah negeri maupun swasta di wilayah Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu, menjadi Rp 400.000 per bulan.

Dia menegaskan saat memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional Tingkat Kota Medan 2023 di Stadion Teladan Medan, Sabtu (25/11/2023), mulai tahun depan (2024-red) pencairan pembayaran bantuan kesejahteraan guru di Kota Medan itu dilakukan setiap bulan, dan bukan per tiga bulan seperti sebelumnya.

"Saya minta bantuan kesejahteraan guru honorer ini nantinya disalurkan setiap akhir bulan, bukan tiga bulan sekali," tegasnya.(lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini