Pembangunan Pagar Tanpa Izin Terus Berlanjut, Bupati DS dan Kasatpol PP Tutup Mata ?

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Pembangunan pagar tembok beton setinggi lebih dari 2 meter yang menutupi areal perumahan karyawan eks PTPN II kebun Sampali sampai saat ini terus berlanjut.  Padahal bangunan pagar beton tersebut tidak memiliki izin dari Pemkab Deli Serdang, khususnya Dinas Cipta Karya dan  Tata Ruang.

Hal itu dibenarkan warga yang bangunan rumahnya mulai tertutup tembok, khususnya yang menghadap ke jalan besar Sampali atau jalan Pancing, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Menurut warga, pembangunan pagar tembok yang menutupi perumahan karyawan eks PTPN 2  di Dusun X Desa Sampali dilakukan oleh pihak pengembang atas nama Dharsono Hadi. Sebab beliaulah yang telah memberikan ganti rugi kepada warga penghuni rumah Dinas di Dusun X Desa Sampali tersebut. Secara bertahap sekitar 70 warga yang menempati rumah dinas karyawan, sudah menerima ganti rugi sejak tahun 2015, setelah areal perumahan tersebut dinyatakan keluar dari HGU.

Namun di sisi lain, areal seluas 3,39 hektar yang sudah keluar dari HGU sesuai tuntutan Indra Sudarno itu, sampai saat ini  belum dilunasi SPS-nya ke negara sebagaimana ketentuan yang diatur untuk pelepasan lahan-lahan eks HGU di lingkungan PTPN 2 (saat ini menjadi Regional 1 Supporting Co PTPN 1). Sehingga tidak mungkin Dharsono Hadi bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan jika persoalan aset negara belum dibereskan.

"Jadi sudah pasti belum ada izin dari Pemkab DS, sehingga aneh juga kalau Bupati dan Kasatpol PP Deli Serdang belum mengetahui adanya bangunan pagar tanpa izin di Jalan Pancing ini," ujar salah seorang pensiunan PTPN II.

Kasatpol PP Deli Serdang, Marzuki H yang dihubungi TOPJURNALNEWS.COM semula mengaku belum mengetahui adanya bangunan pagar Dharsono Hadi di Sampali, dan berjanji akan melakukan cek ke lapangan. Namun setelah sepekan kemudian, Marzuki tidak lagi membalas konfirmasi melalui telepon, sehingga tidak diperoleh penjelasan, apakah sudah melakukan cek lapangan, atau sengaja tutup mata  terhadap bangunan tanpa izin tersebut? Padahal selama ini Satpol PP Deli Serdang cukup getol menertibkan bangunan-bangunan tanpa izin di daerah ini.(TIM).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini