TOPJURNALNEWS.COM - Surat keputusan Bawaslu Deli Serdang No.096/KP.01/SU-04/5/2024 tentang pengumuman nama nama terpilih anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan dalam Pemilu 2024 sangat mengejutkan masyarakat kecamatan Labuhan Deli.Ilustrasi
Dari Nama Nama yang lulus Pasca seleksi atau tahapan pendaftaran, test CAT, essay sampai dengan wawancara hasilnya tidak ada warga Labuhan Deli yang lulus menjadi Panwascam, justru yang sangat mengejutkan kedua nama tersebut adalah warga Kecamatan Percut Sei Tuan.
Tokoh masyarakat Labuhan Deli yang juga mantan komisioner Panwascam 2014-2019 Rudianto.S sangat kecewa dengan kinerja Bawaslu Deli Serdang yang telah menggugurkan seluruh peserta dari Labuhan Deli yang sudah pernah menjadi penyelenggara baik di Panwascam,PKD,PPS dan lainya.
Dengan di eliminasinya seluruh peserta dari Labuhan Deli terkesan bahwa kwalitas dan kwantitas masyarakat Labuhan Deli sangat rendah dan tidak mampu sebagai penyelenggara pada Pemilu 2024 khususnya untuk Pilkada.
Keputusan Bawaslu menempatkan 2 orang dari Kecamatan Percut Sei Tuan sebagai Panwascam di Labuhan Deli sangat menyakiti masyarakat Labuhan Deli, dan peristiwa ini kali pertama terjadi sepanjang Pemilu di Kecamatan Labuhan Deli.
Mantan ketua Panwaslu periode 2014- 2019 ini juga menduga ada pengkondisian yang dilakukan oleh Bawaslu Deli Serdang untuk kepentingan Pilkada di Deli Serdang.
Sebagai mantan Panwascam dirinya akan melakukan Pengawasan Ketat kepada Panwas terpilih jika tidak dapat nelaksanakan tugasnya dengan Propesional dirinya bersama warga akan melaporkan ke DKPP.(Tim)