Babinsa Ramil 03/Parongil Kodim 0206/Dairi Menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD Se Kecamatan Siempat Nempu Hilir

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Babinsa 03/Parongil  Kodim 0206/Dairi Serka Supriadi menghadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Siempat Nempu Hilir, bertempat di Aula Kantor Camat Siempat Nempu Hilir, Selasa (22/01/2025).

Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya , pembacaan doa, pembacaan Surat Keputusan dan pengukuhan oleh  Camat Siempat Nempu Hilir. 

Kegiatan tersebut, dihadiri antara lain Camat Siempat Nempu Hilir, Seluruh Kepala Desa,Pendamping APBDes dan puluhan anggota BPD yang dikukuhkan.

Sertu Supriadi didepan anggota BPD menyampaikan bahwa BPD dan Kepala Desa beserta perangkat harus bisa bersinergi.

“Kerjasama yang baik agar apa yang menjadi tujuan agenda desa bisa terlaksana,” ujar Sertu Supriadi atas nama Danramil.

Menurut Danramil, BPD memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap yakni penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sumber energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.

“Harapannya kepada anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai perpanjangan dari warga masyarakat.” ungkapnya.

Babinsa juga memberikan ucapan selamat atas perpanjangan BPD hingga dua tahun kedepan.

“Semoga bisa menjadi mitra pemerintahan desa dan juga bisa melaksanakan pengawas pengelolaan anggaran serta kegiatan yang ada di desa,” harapnya.

Atas nama Danramil juga berpesan kepada BPD agar selalu kerjasama dan koordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada di desa diantaranya Kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh-tokoh dan sesepuh yang ada di desa.

“Apabila ada permasalahan sekecil apapun dapat di selesaikan bersama-sama. Jangan dibesar-besarkan jika bisa diselesaikan dengan baik,”pungkasnya.(hartono)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini