Ditanya Pengadaan Buletin Info Sumut Terkesan Tak Komunikatif & Konfirmatif, Pj Gubsu Diminta Beri Teguran Keras Kepada Kadis Kominfo

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Terkait pemberitaan pengadaan Buletin Info Sumut yang sempat dipertanyakan oleh sebuah lembaga kemasyarakatan di Dinas Kominfo Pemprovsu sebenarnya tidak harus jadi polemik. 

"Dinas Kominfo yang tugas pokok dan fungsinya membantu Gubernur dalam memberikan berbagai informasi Pembangunan sudah seharusnya mengklarifikasi tuntutan transparansi dari kegiatan pengadaaan Buletin Info Sumut tersebut," kata pengamat kebijakan publik Elfenda Ananda, melalui pesan whatssap, Minggu (12/1/25).

Dan bukan malah lanjutnya, melempar bola kepada pihak yang mempertanyakan informasi tersebut saat dikonfirmasi media tentang persoalan tersebut. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas sebuah pengelolaan keuangan daerah, tentunya semua kegiatan yang dilakukan dengan menggunakan anggaran APBD/APBN tidak ada yang perlu dirahasiakan.

"Secara prinsip, Dia  (Kadis Kominfo) harus terbuka dan dapat diakses oleh publik sehingga publik dapat merasakan manfaat dari kegiatan itu'" Kata Penasehat FITRA Sumut ini. 

Selain itu sebut Elfenda, terkesan Dinas Kominfo tidak punya kewajiban dalam memberikan penjelasan terhadap pertanyaan Lembaga yang meminta penjelasan.

"Untuk itu diminta kepada PJ.Gubernur untuk melakukan teguran kepada kepala Dinas Kominfo atas sikapnya yang terkesan tidak komunikatif dan konfirmatif terhadap media yang bertanya," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, adanya belanja pengadaan dan pencetakan Buletin Info Sumut pada belanja Dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) Sumut mulai dipertanyakan. Pasalnya, dalam kegiatan pengadaan dan pencetakan tersebut diduga ada kejanggalan dan ketidak jelasan pada APBD tahun berapa mulai diterbitkan, dan masih banyak diduga keganjilan yang lainnya.

Atas dugaan keganjilan tersebut, Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU), telah menyampaikan surat permohonan penjelasan (klarifikasi) kepada Kadis Kominfo Pemprov Sumut, tertanggal 17 Desember 2024.

Pada surat dengan Nomor :119/PD/A -- LIPPSU/M/XII/2024, ditandatangani Direktur Eksekutif/Ketua LIPPSU Azhari AM Sinik tersebut, mempertanyakan dan meminta kejelasan atas anggaran yang digunakan Dinas Kominfo Pemprovsu terkait kegiatan pembuatan Bulentin Info Sumut tersebut.

dalam surat tersebut secara tertulis disampaikan, meminta penjelasan dan klarifikasi yang mengacu pada  UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme. UU No 40 Tahun 1999 tentang pokok Pers , UU RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik, UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Fungsi tugas ASN.

Selanjutnya, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang pedoman Tehnis pengelolaan  keuangan daerah, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang pengolahan Keuangan Daerah. 

Dan poin-poin pertanyaan yang disampaikan LIPPSU dalam suratnya tersebut ialah mempertanyakan tentang adanya belanja dalam kegiatan yang dimaksud. Diantaranya, kegiatan pengadaan dan percetakan Bulentin Info Sumut yang masuk dalam APBD Sumut tersebut masuk dalam program apa.

Anggaran Tahun berapa, sudah berapa edisi yang diterbitkan, apakah masih terbit sampai sekarang, berapa Exemplar yang dicetak dalam setiap edisi, sumber Anggaran, masuk dalam nomenklatur belanja modal atau belanja rutin, berapa sumber pembiayaannya, dan sumber pembiayaannya bersumber berdasarkan edisi penerbitan atau Honorarium kusus untuk biaya pengolahannya. 

Kepala Dinas Kominfo Pemprov Sumut Ilyas Sitorus, Dikonfirmasi wartawan terkait dengan hal tersebut melalui pesan whatssap Kamis (9/1/25), malah terkesan agar wartawan tidak ikut-ikutan memberitakan hal tersebut.

" Ngapainla bgt2 ncik...Tak baik ngy..ngak diikuti yg disampaikan langsung bgt2...

Tp kalau ncek raso baik itu trrserah sajo..semoga ncek sonang dgn itu..aamijn," katanya.

Malah dirinya menyarankan kepada wartawan untuk menyakan langsung prihal tersebut kepada Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, dengan sebutan mak Itam. "Tanyo sajo ama mak itam," tutupnya.(lik)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini