TOPJURNALNEWS.COM - Masih beroperasinya lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Jalan Ramabuddin lingkungan 6, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan menjadi sorotan dan perbincangan berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Hafifudin ketua Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Kecamatan Medan Marelan.
"Kita sangat sayangkan aktifitas judi ketangkasan yang berada di lingkungan 6 Kelurahan Terjun masih beroperasi dengan bebas,"ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Hafifudin, lokasi judi tembak ikan tersebut tak jauh dari sarana pendidikan.
"Ada sarana pendidikan yang jauh dari lokasi itu, kita kwatir anak - anak pelajar itu bisa terpengaruh bermain judi. Karena kita tahu lokasi judi tembak ikan tersebut hampir buka 24 jam,"sebutnya.
"Maka dari itu, saya meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas dengan menutup lokasi tembak ikan tersebut,"pintanya.
Sebelumnya, diduga kurangnya pengawasan dan tindakan tegas dari penegak hukum membuat judi ketangkasan tembak ikan milik warga berinisial "K"di Jalan Kapten Rahmadbuddin, lingkungan 6, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan bebas beroperasi.
Pengamatan wartawan, pemilik membuka praktek judinya disebuah kios dengan dijaga seorang anak koin.
Terlihat setiap hari sejumlah pemuda ikut bermain dimesin ketangkasan tersebut guna bertaru keberuntungan.(Ri)