TOPJURNALNEWS.COM- Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW ALAMPAKSI) Provinsi Sumatera Utara mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, di Jalan AH Nasution, Selasa (18/3/2025).
Kedatangan para mahasiswa ini untuk mendesak Kejaksaan segera menangkap EH, diduga menerima sejumlah upeti dari dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19.
Dalam kasus ini, Kejaksaan sudah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit, Sekretaris Aris Yudhariansyah dan pihak kegita Robby Messa.
"Kita mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera menangkap EH, diduga ikut terlibat dan menerima uang ratusan juga hingga miliaran dari dugaan korupsi APD pada saat Covid19 menyerang Sumut," kata koordinator Ahmad Rifai.
Para mahasiswa ini berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto tidak hanya tinggal diam mendengar adanya informasi mengenai dugaan tersebut.
"Semoga pak Kajati ini tidak tidur dengan tenang dan menerima informasi ini, agar EH segera ditangkap dan sudah merugikan negera," jelasnya.
Ahmad Rifai akan sangat kecewa, bilamana mana EH tidak juga ditangkap menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Dirinya bahkan bertanya-tanya, ada apa dengan kejaksaan yang terkesan takut kepada para koruptor.
"Ada apa ini, kok jaksa sekarang takut dengan koruptor, apa mungkin ada sesuatu dibalik kasus ini, sehingga Jaksa tidak berani menangkap EH," jelasnya.
Jika ini tidak dilakukan oleh Kejati Sumut, Ahmad Rifai bersama dengan rekan-rekannya akan mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto, mengenai kebobrokan kinerja dari para aparat penegak hukum di Sumatera Utara.
"Jikalau sampai dengan lebaran tidak ada kejelasan untuk menangkap Emirsyah Harahap, kami akan menyurati Presiden Prabowo untuk mengetahui bagaimana runtuhnya hukum di Sumut, sebab Jaksa sekarang sudah takut dengan koruptor," ungkapnya.(lik)