TOPJURNALNEWS.COM - Diduga menjadi korban transaksi gelap dengan modus manipulasi data nasabah, Ratna Simanjuntak meminta Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Medan S Parman segera mengembalikan saldo tertahan yang hilang dari rekening miliknya.
Meski sudah berulang kali dikonfirmasi untuk menjelaskan persoalan transaksi yang mengakibatkan hilangnya saldo tertahan miliknya, namun hingga kini BSI Kantor Cabang Medan S Parman belum juga memberikan solusi, kepastian kapan dana milik Ratna Simanjuntak yang dinyatakan hilang 'tanpa jejak' itu akan dikembalikan.
"Saya minta saldo tertahan saya itu secepatnya dikembalikan oleh BSI, karena saya sudah melunasi semua cicilan. Saya tidak mau bertele-tele," ungkap Ratna Simanjuntak kepada media di Medan, Kamis (1/5/2025).
Ratna yang sudah merasa kesal karena sudah bolak-balik menyambangi kantor BSI itupun mulai naik pitam, ia mengancam dalam waktu dekat ini akan membawa masalahnya ke ranah hukum.
"Jika dalam waktu dekat ini uang saya tidak juga dikembalikan, saya pastikan masalah ini akan saya laporkan. Biar kambing yang hilang kerbau yang habis, saya sudah siap. Ini soal harga diri, dan untuk efek jerah," tandas Ratna tanpa tedeng aling-aling.
"Capek kali saya dibuat pegawai BSI ini. Sebagai nasabah, saya sangat kecewa dengan pelayanan mereka, tidak mencerminkan seorang pegawai bank. Komunikasinya buruk sekali dan sangat arogan," tandasnya dengan nada tinggi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat (25/4/2025), suasana di ruang tunggu BSI Kantor Cabang Medan S Parman, mendadak memanas.
Dimana, seorang nasabah bernama Ratna Simanjuntak terlibat cekcok sengit dengan Manager Marketing BSI, Desmarina, terkait sejumlah persoalan administrasi yang belum tuntas.
Percekcokan terjadi saat Ratna mempertanyakan keberadaan dokumen akta perjanjian kredit serta kejanggalan dalam rekening koran miliknya, termasuk soal pengurusan Roya Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diklaim telah diurus di BPN Medan.
Dalam perdebatan yang disaksikan sejumlah wartawan, Desmarina menegaskan bahwa status Ratna sudah bukan lagi nasabah aktif.
“Nasabah pembiayaan sudah selesai, sertifikat sudah dipegang, semuanya sudah selesai. Untuk roya, sudah kami serahkan ke bagian legal untuk diproses ke BPN,” kata Manager Marketing BSI tersebut saat berdebat di lokasi.
Namun, Ratna tetap bersikukuh mempertanyakan proses roya dan meminta salinan dokumen akta perjanjian kredit yang menurutnya belum pernah ia terima, serta penjelasan kejanggalan rekening koran maupun Byond mBankingnya.
Pihak BSI menjelaskan, karena status Ratna kini bukan lagi nasabah aktif, semuanya sudah selesai.
“Kalau mau minta akta, seharusnya saat masih menjadi nasabah aktif. Sekarang, hubungan pembiayaan sudah putus, jadi tidak bisa,” ucap Desmarina.
Ketegangan semakin meningkat saat pembahasan setoran bulan September. Ratna mengklaim telah melakukan setoran.
Dalam suasana panas itu, Desmarina kembali menegaskan bahwa Ratna tetap dapat mengurus roya secara mandiri melalui notaris ke BPN, atau tetap melalui jalur BSI dengan biaya tertentu.
Hingga akhirnya, ketegangan mereda setelah Desmarina menegaskan bahwa urusan pembiayaan Ratna telah dianggap tuntas dan permasalahan lanjutan diarahkan kepada Manager Operasional BSI, Eka.
Sebelumnya, Ratna bersama beberapa wartawan juga telah mendatangi pihak BSI untuk menanyakan soal dugaan kejanggalan rekening koran, adanya potongan dana cadangan yang tidak jelas, dan hilangnya saldo tertahan di Byond mBanking.
Namun, Manager Operasional menyatakan bahwa masalah tersebut merupakan wewenang Manager Marketing, Desmarina. Meski demikian, pihak Manager Operasional bisa menjelaskan dalam ranah kode dalam rekening koran.
Situasi ini memunculkan kesan bahwa pihak BSI Kantor Cabang Medan S Parman saling lempar tanggungjawab, sesuatu yang dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi resmi Bank Syariah Indonesia.
Sebagai informasi, visi BSI adalah menjadi Top 10 Global Islamic Bank. Sedangkan misinya antara lain adalah memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, melayani lebih dari 20 juta nasabah, serta menjadi bank besar dengan nilai terbaik bagi pemegang saham dan karyawan. Motto BSI sendiri adalah Sahabat Finansial, Sahabat Spiritual, dan Sahabat Sosial.
Di siang harinya, Ratna dan wartawan bahkan mendatangi langsung kantor BPN Kota Medan untuk memastikan kebenaran klaim BSI soal pengurusan Roya SHM Ratna.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga saat itu belum ada daftar pengurusan roya atas nama Ratna Simanjuntak di BPN.(Lik)