Puluhan WNA Asal Bangladesh Diamankan Dari Pancur Batu

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Sebanyak 23 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh diamankan karena tidak memiliki dokumen keimigrasian sah.

Mereka diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Sumatera Utara.

Penindakan dilakukan di salah satu hotel di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu 17 Mei 2025.

"Saat ini 23 WNA tersebut masih dalam pemeriksaan di Kantor Imigrasi Medan guna menentukan status dan langkah hukum berikutnya," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian, melansir Antara, Senin 19 Mei 2025.

Uray menjelaskan, kemungkinan puluhan warga Bangladesh tersebut akan dilakukan detensi, deportasi, atau pencekalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Uray Avian mengatakan awalnya petugas mendapat informasi mengenai keberadaan sejumlah WNA yang mencurigakan.

Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Pancur Batu untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Dari hasil pemeriksaan awal, seluruh WNA tersebut tidak memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah, seperti paspor maupun visa," ujarnya.

Uray mengimbau masyarakat agar ikut serta dalam pengawasan keimigrasian dengan melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan.

"Hal ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Indonesia," ujarnya.

Uray juga menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor.

Pihaknya mengapresiasi sinergi yang solid dengan aparat kepolisian.

"Hal ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing harus dilaksanakan secara kolaborasi guna menjaga stabilitas dan keamanan nasional,"pungkasnya.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini