TOPJURNALNEWS.COM - Puluhan orang warga yang mengenakan kaus seragam kuning melakukan penjarahan di atas lahan hak guna usaha (HGU) PTPN 1 Regional 1 kebun Saentis. Secara sporadis mereka memasuki lahan HGU yang masih ditanami kelapa sawit, dan melakukan pembersihan lahan dengan dalih untuk ditanami palawija. Bahkan sejumlah pohon kelapa sawit produktif dirusak. Warga yang melakukan aksi penjarahan di areal HGU kebun Saentis.
Warga yang mengaku berasal dari Brigade Pangan Disroha Kabupaten Deli Serdang, yang dipimpin Fider Lumbanbatu, sudah sejak tiga hari sebelumnya, masuk ke areal HGU. Mereka samasekali tidak menggubris larangan tim Petugas Keamanan PTPN 1 Regional 1, yang secara persuasif meminta mereka untuk tidak melakukan aktivitas di atas lahan HGU, Jum'at siang (18/07/2025).
Namun warga yang berasal dari Kecamatan Percut Sei Tuan ini tetap melakukan pembersihan untuk menyiapkan lahan tanaman palawija. "Kami jangan dilarang-larang, payah nanti. Semua kami bertanggungjawab di sini. Saya salah satu Manejer Brigade Pangan," ujar Fider kepada petugas keamanan PTPN 1 Regional 1. Ia bahkan memerintahkan anggotanya untuk terus bekerja di lahan HGU.
Menurut data PTPN 1 Regional 1, areal yang dijarah secara sporadis ini, berada di blok 29, yang menjadi bagian dari HGU No.112 kebun Saentis. Sebagian besar tanaman sawit yang ada di areal tersebut masih sangat produktif, karena ditanam tahun 2020 yang lalu.
Dalam aksinya, para penjarah ini tidak hanya menggunakan parang dan cangkul, tetapi juga menggunakan handtraktor, dan merusak tanaman kelapa sawit produktif. Saat ini, sekitar 10 hektar areal blok 29 kebun Saentis sudah mereka kuasai.
Sumber di PTPN 1 Regional 1 yang dihubungi, membenarkan pihak PTPN 1 Regional 1 akan mengambil tindakan atas aksi penjarahan lahan HGU di kebun Saentis ini.(SA).