Tahun 2026 Kemenag Bukan Lagi Pelaksanaan Haji

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) siap menyerahkan tongkat estafet kepada Badan Penyelenggara (BP) Haji setelah 75 tahun menjadi penyelenggara ibadah haji Indonesia. 

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap, pelaksanaan ibadah haji akan semakin baik di bawah tanggung jawab Badan Penyelenggara (BP) Haji mulai tahun depan.

"Kita berdoa, semoga ke depan seluruh kualitas layanan haji akan semakin baik dengan adanya badan baru yang fokus mengelola penyelenggaraan haji," kata Nasaruddin dalam Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah atau 2025, Senin (28/7/2025). 

Menag melanjutkan, meski bukan lagi penyelenggara, Kemenag tetap akan memberikan dukungan kepada BP Haji jika dibutuhkan.

"Diminta atau tidak diminta, Kementerian Agama wajib membantu BP Haji. Ini adalah urusan agama Islam, sebagaimana juga kami mengurus agama-agama lain," tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Nasaruddin menyatakan bahwa tidak ada niat sedikit pun dari pihaknya untuk menghambat proses peralihan.

Kemenag justru berharap berbagai regulasi terkait dengan peralihan kewenangan ke BP Haji juga dapat segera terselesaikan.

 "Sama sekali tidak ada niat yang sekecil apa pun untuk menunda-nunda atau melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan harapan kita semua," ucap Nasaruddin.

Menag menyebutkan, setiap langkah yang diambil saat ini mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan arahan lintas kementerian. 

 "Kalau itu terjadi adalah karena kami mengikuti petunjuk dari kolega di kementerian lain, dan juga tentu peraturan-peraturan yang ada," ucap Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Lebih lanjut, Nasaruddin menyebut bahwa Kemenag bakal fokus mengurusi tugas non-haji setelah penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya beralih kepada BP Haji mulai tahun depan. Ia mengatakan, banyak tugas lain yang sudah menanti untuk dikerjakan dan dikembangkan Kemenag di luar penyelenggaraan haji. 

"Insya Allah, mungkin ini yang terbaik untuk kita semua. Dengan beralihnya urusan haji ke badan khusus, maka Kementerian Agama pun juga akan melaksanakan tugas mungkin dengan lebih lincah, lebih tepat, dan cepat," kata Nasaruddin.(Kompas.com)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini