TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengusulkan penanganan jaringan irigasi dan sungai kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II Medan.
Foto: Bupati JTP Hutabarat bersama BBWS Sumatera II Medan, melakukan pertemuan untuk penanganan sungai dan irigasi di Taput. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
"Saat ini kita fokus untuk perbaikan sungai-sungai yang menjadi sumber sekaligus terdampak langsung oleh bencana hidrometeorologi," kata Bupati, saat pertemuan bersama BBWS Sumatera II Medan, di kantor Bupati Taput, Selasa (6/1/2026).
Bupati JTP Hutabarat menjelaskan, beberapa sungai yang menjadi prioritas penanganan antara lain, sungai Aek Sigeaon, sungai Aek Haidupan, sungai Batangtoru, sungai Siandurian, serta sungai Aek Sarulla. Sungai tersebut harus segera ditangani karena memiliki peran penting bagi masyarakat.
Selain itu, Bupati menyampaikan kebutuhan perbaikan dan pengamanan air baku untuk mendukung ketersediaan air minum masyarakat, khususnya di wilayah Pahae dan Adian Koting.
Menurutnya, penyamaan persepsi dan validasi data bersama Kementerian PU dan BBWS Sumatera II menjadi langkah penting agar penanganan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Melalui diskusi bersama Kepala Balai dan tim, kita sepakati data yang sama sebagai dasar langkah ke depan. Pemerintah ingin memastikan penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan akuntabel. Sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Bupati JTP Hutabarat menyampaikan, rencana penanganan sungai-sungai terdampak ini didukung anggaran kurang lebih Rp 200 miliar. Difokuskan untuk perbaikan alur dan pengamanan sungai.
Dia berharap proses perbaikan dapat berjalan lancar dan bencana serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BBWS Sumatera II, Feriyanto Pawenrusi, menjelaskan penanganan pascabencana masih berada dalam masa tanggap darurat yang nantinya akan dilanjutkan dengan tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tahap rehabilitasi dan rekonstruksi diperkirakan dapat berlangsung satu sampai dua tahun. Sementara tanggap darurat membutuhkan penanganan cepat dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan.
“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat karena panjang alur sungai dan kompleksitas permasalahan di lapangan. Lima sungai yang disampaikan Bupati menjadi prioritas utama dan akan segera kami tangani,” jelas Feriyanto. (bisnur sitompul)
