Hasil Verifikasi Data Pemkab Taput Tercatat 258 unit Rumah Rusak Berat Akibat Bencana Alam

Sebarkan:

Foto: Bupati Taput bersama unsur Forkopimda menandatangani calon penerima bantuan rumah rusak akibat bencana alam. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, mengatakan pada masa transisi pascabencana hidrometeorologi saat ini, masih ada sebanyak tujuh kepala keluarga masyarakat yang masih tinggal di pengungsian, baik di rumah ibadah maupun tenda di Desa Sibalanga, Kecamatan Adiankoting.

"Ini harus segera dipindahkan ke hunian sementara (huntara) dan menjadi prioritas. Kita targetkan huntara mulai dibuka pada minggu depan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tinggal dipengungsian," kata Bupati Taput, Kamis (29/1/2025), di Aula Martua kantor Bupati, saat memimpin rapat koordinasi penetapan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Taput.

Pemerintah Kabupaten Taput telah memasuki tahapan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan kerusakan rumah. Baik rumah rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan, yang seluruhnya harus berbasis By Name By Address (BNBA).

Bupati menegaskan, bantuan pemerintah bersifat stimulan, dimana tidak mengganti kerugian secara keseluruhan. Dia berpesan agar masyarakat melaksanakan gotong-royong untuk membersihkan puing-puing rumah di lokasi bencana.

“Kita perlu membuat data rawan bencana yang kondisinya tidak rusak namun berpotensi untuk bencana. Ini perlu kita data. Kita pastikan secepatnya dilaksanakan gotong-royong untuk membersihkan lokasi bencana dibantu dengan alat berat, sehingga lokasi tersebut lebih nyaman,” ujar Bupati.

Dalam rapat yang dihadiri Direktur Sistem Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Taput, menjelaskan data awal kerusakan yang diterima dari kepala desa dan camat berjumlah 957 unit, termasuk lahan pertanian.

Dinas Perkim bersama tim teknis terkait telah melakukan verifikasi dan validasi data selama satu minggu, serta uji publik selama tiga hari di 56 desa dengan menempelkan daftar nama hasil verifikasi dan validasi untuk memperoleh berbagai masukan dari masyarakat.

Ditemukan adanya data ganda, termasuk NIK yang sama, sehingga dilakukan pencocokan dan pemutakhiran data dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan keakuratan data dan menghindari duplikasi.

Berdasarkan hasil akhir verifikasi dan validasi data tim bersama Disdukcapil, tercatat rumah rusak berat sebanyak 258 unit, rumah rusak sedang 39 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 189 unit.

Bupati Taput bersama unsur Forkopimda, lalu melakukan penandatanganan data BNBA calon penerima bantuan rumah rusak terdampak bencana alam hidrometeorologi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, serta percepatan penyaluran bantuan. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini