Warga Terdampak Bencana di Taput Terima Dana Tunggu Hunian dari Pemerintah

Sebarkan:

Foto: Bupati Taput menyerahkan bantuan DTH kepada warga terdampak bencana. (topjurnalnews.com/pemkab taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Warga delapan Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang terdampak bencana alam Hidrometeorologi, menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari pemerintah.

Bantuan DTH yang ditransfer sebesar Rp1,8 juta per keluarga, diperuntukkan sebagai biaya sewa rumah selama tiga bulan, dengan rincian Rp600 ribu per bulan. 

Bantuan tersebut diberikan kepada 100 kepala keluarga yang tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Adiankoting, Pahae Jae, Pahae Julu, Simangumban, Purbatua, Parmonangan, Siatas Barita, dan Tarutung.

Penyerahan DTH dilakukan secara simbolis oleh Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, didampingi Direktur Sistem Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo, Asisten II David Sipahutar, Kepala BPBD Taput Budiman Gultom, serta Pimpinan Cabang Bank Mandiri Tarutung Indra Sibuea, Kamis (8/1/2026), di Aula Martua kantor Bupati.

Bupati Taput mengatakan DTH merupakan bantuan stimulan sementara dari pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan tempat tinggal selama masa transisi pascabencana.

"Bantuan ini bukan merupakan ganti rugi, melainkan wujud kepedulian dan tanggung jawab negara kepada warganya," ujar Bupati JTP Hutabarat.

Lanjutnya, jumlah penerima DTH ini masih berpotensi bertambah seiring dengan proses pendataan, verifikasi, dan validasi lanjutan terhadap masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana.

"Seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, secara transparan dan akuntabel, dengan melibatkan BPBD serta instansi terkait," tegas Bupati Taput 

Melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian ini, dia berharap dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana, menumbuhkan kembali semangat, serta menjadi langkah awal dalam proses pemulihan dan penataan kehidupan yang lebih baik. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini