TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menegaskan pengelolaan Dana Desa (DD) harus dilakukan secara transparan, tertib administrasi, serta berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Foto: Bupati Taput menghadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
“Dana desa merupakan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dari tingkat paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaannya harus transparan, tertib administrasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat desa,” kata Bupati JTP Hutabarat, Rabu (25/2/2026), saat sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan DD, di Sopo Partungkoan, Tarutung.
Bupati mengatakan, aparatur desa dituntut semakin adaptif dalam perencanaan dan peningkatan kualitas pelaporan.
Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pelaksanaan kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap regulasi serta kemampuan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran secara terbuka.
Dia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa, serta lembaga pengawasan dalam menjaga akuntabilitas.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama guna memperkuat pemahaman regulasi dan mencegah kesalahan administratif.
Bupati JTP Hutabarat meminta seluruh pemerintah desa siap mengelola DD secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi pembangunan desa yang berkelanjutan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dihadiri Wakil Bupati, Deni Lumbantoruan, Anggota Komisi XI DPR RI, Martin Manurung, Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Fransiskus Heriyanto Harum, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Taput. (bisnur sitompul)