Perseroda Pertanian Taput Tegaskan Stok Pupuk Bersubsidi Tersedia Untuk Kelompok Tani

Sebarkan:

Foto: Kelompok tani di Kecamatan Siatas Barita melakukan pertemuan dengan Perseroda Pertanian Taput, terkait penyaluran pupuk bersubsidi. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Direktur Perseroda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Bangkit Silaban, menegaskan bahwa Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang berlaku saat ini adalah, NPK Phonska sebesar Rp 92.000 per zak, Urea Rp 90.000 per zak, dan Petroganik Rp 25.600 per zak.

Namun untuk tambahan biaya angkut ke lokasi masing-masing petani itu sesuai kesepakatan yang ditetapkan ketua kelompok tani bersama PPTS/Kios.

Dikatakannya, biaya angkut tidak dikenakan apabila pupuk bersubsidi diambil langsung oleh kelompok tani atau petani yang terdaftar dalam e-RDKK dari PPTS/Kios.

"Hingga saat ini, ketersediaan pupuk bersubsidi di gudang dinyatakan masih tersedia dan siap melayani kebutuhan kelompok tani," ujar Bangkit Silaban, Jumat (20/2/2026), saat pertemuan dengan Kelompok Tani di Kecamatan Siatas Barita.

Pertemuan itu dihadiri oleh 37 kelompok tani dari total 50 kelompok tani layanan yang berasal dari empat desa di Kecamatan Siatas Barita serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) desa dan kecamatan. Bertujuan untuk sosialisasi, pengawasan, dan monitoring penyaluran pupuk bersubsidi.

Dari pertemuan tersebut, disimpulkan bahwa PPTS/Kios tidak menghadapi kendala terkait harga maupun stok pupuk bersubsidi. Selain itu, dibahas perubahan pola tanam dari Musim Tanam I (MT1) ke Musim Tanam II (MT2), yakni dari padi sawah ke jagung, dengan sebagian kecil lahan ditanami cabai, serta komoditas nenas, kopi, dan kemenyan.

Terkait suplai komoditas hortikultura untuk kebutuhan SPPG, masih dilakukan penjajakan, termasuk pengaturan pola tanam guna menjamin ketersediaan dan besaran pasokan hasil panen ke depan. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini