TOPJURNALNEWS.COM - Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Taput) bersama unsur Pemerintah Kabupaten Taput, dan Kapolres Taput, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang rampasan lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di kantor Kejaksaan Negeri Taput, Rabu (11/3/2026).
Foto: Kajari bersama Sekda dan Kapolres Taput, memusnahkan barang bukti narkotika. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Taput Dedy Frits rajagukguk SH, MH, bersama Sekda Taput Henry MM Sitompul, Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak dan instansi terkait lainnya.
Hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Taput.
Diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah semakin kuat dalam upaya pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (bisnur sitompul)