TOPJURNALNEWS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara (Taput) terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Foto: Tersangka penyalahgunaan narkotika saat diperiksa oleh tim penyidik Satresnarkoba Polres Taput. (topjurnalnews.com/polres taput)
Langkah itu dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumatera Utara dan arahan Kapolres Taput di tengah kondisi Sumatera Utara yang dinilai berada dalam tahap darurat narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Taput, Iptu JP Pardede, Kamis (28/5/2026) kepada wartawan, mengatakan saat ini pihaknya rutin melakukan kegiatan yang ditingkatkan guna menekan peredaran narkoba di wilayah Taput.
Dia menjelaskan, sejak Januari hingga Mei 2026 telah mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 34 orang. Jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang berjumlah 58 kasus, maka hingga Mei tahun ini sudah mencapai sekitar 50 persen dari total pengungkapan tahun sebelumnya.
Selain penindakan hukum, Satresnarkoba juga melakukan langkah preventif dan persuasif melalui Gerebek Sarang Narkoba (GSN), penyuluhan ke sekolah-sekolah, rajia di tempat hiburan malam, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.
"Kami juga terus menginformasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan kanal informasi lainnya. Masyarakat dapat melaporkan dugaan peredaran narkoba melalui call center 110 agar dapat segera kami tindak lanjuti," ujarnya.
Terkait jenis narkoba yang dominan di wilayah hukum Polres Taput, pihak kepolisian menyebut ganja masih menjadi jenis yang paling banyak ditemukan.
"Untuk wilayah Taput, yang paling mendominasi adalah ganja. Sabu juga sudah ada, tetapi belum terlalu besar jumlahnya," ungkap Iptu JP Pardede.
Dia menambahkan, salah satu temuan terakhir berasal dari pengiriman melalui Bandara Silangit di Siborongborong dengan jumlah yang dinilai cukup besar. Karena itu, pengawasan terhadap jalur peredaran melalui bandara akan terus diperketat.
"Kedepan, kami bersama Bapak Kapolres akan terus fokus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi peredaran narkoba, termasuk melalui jalur bandara,” imbuhnya. (bisnur sitompul)