TOPJURNALNEWS.COM - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyampaikan bahwa sebanyak 40 kepala keluarga hingga kini masih menempati Hunian Sementara (Huntara).
Foto: Bupati Taput JTP Hutabarat mengikuti rapat virtual bersama kepala BNPB terkait bantuan stimulan rumah rusak akibat bencana. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
Pemerintah Kabupaten Taput mengusulkan agar kawasan Huntara tersebut dapat ditetapkan menjadi Hunian Tetap (Huntap), mengingat seluruh penghuni menyatakan kesediaannya untuk menetap di lokasi tersebut.
Hal tersebut dikatakan Bupati Taput saat rapat evaluasi Bantuan Stimulan Rumah Rusak (BSRR) secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Sudaryanto, diikuti oleh pemerintah daerah terdampak bencana untuk mengevaluasi progres penanganan pascabencana, dari kawasan Huntap Kecamatan Adiankoting, Senin (6/7/2026).
Selain itu, Bupati JTP Hutabarat menyampaikan realisasi BSRR untuk kategori rusak sedang dan rusak berat telah mencapai sekitar Rp1,6 miliar atau 89 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar.
Sementara itu, menyusul terbitnya regulasi baru mengenai penanganan rumah rusak ringan akibat banjir, pemerintah daerah kembali melakukan pendataan untuk mengajukan usulan bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Bupati Taput menjelaskan, masih terdapat sejumlah rumah yang direncanakan dibangun melalui bantuan dari Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Namun hingga saat ini, pembangunan tersebut belum dapat direalisasikan karena lahan milik masyarakat penerima bantuan berada di kawasan yang ditetapkan sebagai zona merah, sehingga tidak diperkenankan untuk dibangun kembali.
"Pemkab Taput berharap dukungan dari BNPB terkait mekanisme pengadaan lahan relokasi yang dapat diserahkan kepada masyarakat terdampak, mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pengadaan lahan secara mandiri," ujar Bupati JTP Hutabarat.
Ia melanjutkan, hingga saat ini masih terdapat sekitar 97 unit Huntap mandiri yang belum terealisasi dengan nilai bantuan sekitar Rp 60 juta per kepala keluarga.
Pemkab Taput mengharapkan dukungan BNPB agar usulan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk tiga bulan terakhir dapat kembali diproses guna membantu masyarakat selama masa transisi menuju hunian tetap. (bisnur sitompul)