TOPJURNALNEWS.COM - Polsek Medan Tuntungan menjaring sejumlah pasangan bukan suami isteri dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar petugas gabungan di Kecamatan Medan Tuntungan, kemarin malam.
Saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, Satpol PP, ASN dan Kepling menyasar para penghuni beberapa hotel, penginapan dan tempat-tempat Kos-kosan yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
Kapolsek Medan Tuntungan Ipda Christin Malahayati Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, Operasi kali ini upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang tergolong pekat di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan kota Medan dengan sasaran hotel, Kos-kosan, dan penginapan.
"Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 14 pasangan yang bukan suami isteri pada beberapa lokasi berbeda, mereka yang diamankan tersebut, telah dilakukan pembinaan, pendataan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,"cetusnya.
Menurut Christine, operasi gabungan kali ini tidak ditemukan benda yang membahayakan seperti narkoba maupun senjata api.
Pihaknya akan menggiatkan kegiatan operasi pekat dalam rangka menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta menegakan PPKM Level II Kota Medan.
Operasi pekat di beberapa lokasi ini juga dimaksudkan untuk memberi efek jera dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal - hal yang negatif dan terlarang.(red)