Teks foto ;Rapat Pleno P2K Desa Helvetia untuk menetapkan jumlah pemilih sementara (DPS) pemilihan Kepala Desa Helvetia tahun 2022. |
Delapan nama tersebut adalah, Topan, H. Agus Salim SE, Herry Suhendra, SH, Ahmad Jauhari Nasution, ST, Suhendrik, Agus Sailin, Edy Syafrizal, SH dan Aryo Cahyo Nugroho, SPd. Kecuali Edy Syafrizal yang berasal dari kota Medan, ketujuh calon lainnya adalah warga desa Helvetia.
Penetapan DPS
Sesuai dengan Klender jadwal kegiatan tim P2K maka pada hari Jum'at pagi (07/01) dilakukan rapat pleno untuk menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dan disampaikan kepada kepala-kepala dusun se desa Helvetia.
Data pemilih sementara ini, menurut sekretaris P2K, Komaruddin, bersumber dari DPT pemilihan Presiden tahun 2019 lalu.
" Kami minta bantuan kepala-kepala dusun untuk melakukan verifikasi, untuk memastikan jumlah pemilih tetap (DPT), nantinya," jelas Komaruddin.
Menurut Komaruddin, di samping memverifikasi nama-nama warga yang ada, seperti pindah domisili, meninggal atau tidak lagi berdomisili di Desa Helvetia, kepala dusun juga bisa menambahkan nama-nama pemilih pemula.
2 TPS tiap Dusun
Berbeda dengan pemilihan Kepala Desa sebelumnya, Pilkades tahun 2022, TPS atau tempat pemungutan suara ada di masing-masing Dusun. Tiap Dusun akan dibuatkan 2 TPS, sehingga warga cukup berada di dusun masing-masing.
Menurut DPS, jumlah pemilih di Desa Helvetia berjumlah 11. 221 pemilih. Diperkirakan dari hasil verifikasi jumlah pemilih tetap akan bertambah menjadi sekitar 14 ribu pemilih.(din/sa)