Teks foto : Para penghuni kerangkeng Narkoba yang menjalani pemeriksaan tim BNN Langkat. (Foto; Rep/wspntv). |
TOPJURNALNEWS.COM - SEMBILAN dari sekitar 30 orang penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-Angin, membantah adanya tindakan tidak manusiawi atau penyiksaan yang mereka terima selama berada di ruang pembinaan di belakang kediaman Terbit Rencana PA itu.
Hal itu mereka ungkapkan saat Badan Narkotika Nasional atau BNN Kabupaten Langkat melakukan assesment di kantor Camat Kuala, Langkat, Selasa siang (25/01).
Dengan polos mereka mengungkapkan, selama menjalani pembinaan mereka diperlakukan dengan baik, diberi makan tiga kali sehari, dan diperiksa dokter secara rutin setiap hari Sabtu.
"Jadi tidak benar kalau kami disiksa atau diperlakukan secara kasar. Tempat itu adalah tempat pembinaan," jelas Jefri Sembiring, salah seorang penghuni kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-Angin.
Assasment yang dilakukan BNN Langkat, menurut PLT BNN Langkat, Rosmiati, merupakan tindak lanjut dari arahan Polda Sumut. Tujuannya antara lain, untuk memastikan apakah mereka masih memiliki ketergantungan dengan narkoba atau tidak. Sebab semuanya adalah para korban kecanduan narkoba yang sengaja diserahkan keluarganya ke tempat itu. Di samping itu BNN akan menyusun langkah lanjut untuk menangani para penghuni kerangkeng ini.
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, beberapa waktu lalu, sebenarnya sudah pernah mengungkapkan tentang ruang pembinaan pecandu narkoba yang dibangunnya secara pribadi itu. Bupati Langkat yang terjaring OTT KPK itu, mengakui, tempat itu dibangun secara pribadi. Sementara pelayanan terhadap mereka sehari-hari ditangan isterinya. "Saya tidak meminta biaya sepeser pun, dari keluarga mereka. Semua biaya yang ada saya tanggung sendiri," ujar Terbit Rencana PA. Karena itu tempat pembinaan itu ditangani secara pribadi, tanpa melibatkan pihak lain.(SA)