Salah satunya Judi Tembak Ikan yang disebut - sebut milik "A" yang berada di Jalan M. Basir, Gang Inpres Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Bahkan, lokasi judi yang berada disebuah warung kopi tersebut letaknya tidak jauh dari sekolah dasar negeri.
Pengamatan wartawan, lokasi judi ramai dikunjungi oleh para remaja - remaja. Dan pihak pengelola sengaja meletakan meja tembak ikanya diwarung kopi agar memanifulasi kegiatan judi didalamnya.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya mengatakan, pemilik lokasi judi tembak ikan seperti orang jual pinang di pinggir jalanan dan tak tersentuh hukum.
"Lokasi itu sudah buka beberapa bulan ini bang, ya gitu lah bang macam kebal hukum dia gak ada takutnya,"sebutnya.
Lanjutnya, warga sebenarnya sudah resa dengan aktifitas judi tembak ikan tersebut.
"Mau ngelapor kemana bang percuma, kami takut anak - anak kami menjadi kecanduan main judi disitu bang,"ujarnya.
"Saya berharap pihak penegak hukum dapat segera menggerebak lokasi judi tembak ikan itu bang, karena selain lokasinya dekat dengan sekolah warga kerap kehilangan barang - barang,"harapnya.(red)