Maraknya Judi Tembak Ikan di Jalan M. Basir, MUI Medan Marelan Minta Polisi Bertindak Tegas

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Bebas beroperasinya judi ketangkasan tembak ikan di Jalan M. Basir Lingkungan 32, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan yang disebut - sebut milik "B" terus menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat.

Termasuk juga Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Medan Marelan Ustad Nurdin.

Kepada TOPJURNALNEWS.COM Ustad Nurdin, Kamis (3/3/2022) mengatakan meminta pihak kepolisian menindak tegas lokasi - lokasi judi tembak ikan yang ada di Medan Marelan terutama di Jalan M. Basir.

"Ini sudah tak bisa dibiarkan lagi, soalnya lokasi judi tembak ikan sudah menjamur hingga gang - gang dan membuat resah masyarakat. Maka dari itu saya meminta pihak kepolisian bertindak tegas untuk menutup lokasi - lokasi judi itu, termasuk yang berada di Jalan M. Basir,"ucapnya.

Ustad Nurdin juga mengatakan dirinya akan berkordinasi dengan pihak Muspika Medan Marelan untuk membahas masalah judi tembak ikan ini.

"Dalam waktu dekat ini saya akan menemui muspika Medan Marelan agar mencari solusi judi tembak ikan ini,"sebutnya.

"Kalau memang setiap lokasi judi tembak ikan ada aparat yang mendekingi, kita minta pimpinan tertingginya yang bertindak, dari pada semakin rusak moral generasi muda gara - gara judi ini,"tambahnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Jalan M. Basir lingkungan 32 Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan salah satu menjadi lokasi judi tembak ikan terbesar. Ada tiga lokasi judi tembak ikan disana yakni di Komplek Marelan Poin Jalan M. Basir pihak pengelola yang disebut - sebut berinisial "B" memakai dua unit ruko sebagai tempat usahanya, dan juga berinisial "C" alias "A" yang memiliki lokasi disebuah gudang tanah serante juga di Jalan M. Basir dan sebua warung kopi yang disulap menjadi lokasi judi tembak ikan, mirisnya lagi lokasinya dekat dengan sebuah sekolah dasar.(tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini