Ngaku Anggota Intel Polri, Warga Lahan Garapan Desa Manunggal Ditangkap Massa

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Arianto (43) masih bernasib mujur tidak sempat menjadi bulan - bulanan usai dirinya ditangkap warga, Rabu (20/7/2022) malam.

Pasalnya, pria yang tinggal di Jalan Barokah Lahan garapan Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ini mengaku - ngaku sebagai anggota Intel Polri dan meminta sejumlah uang kepada salah satu warga di Jalan Deliwok, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhandeli.

Aksi pelaku tak berjalan mulus lantaran pemilik rumah curiga dan meminta bantuan warga sekitar untuk menangkapnya, beruntung warga yang mengamankannya tak sempat main hakim sendiri lantaran pelaku langsung diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Manunggal ke Kantor desa setempat.

Pipit pemilik rumah yang ditemui mengatakan, pelaku datang kerumahnya mengaku sebagai Intel Polri dan sempat menunjukan pistol di pinggangnya.

"Semalam dia datang ngakunya Intel Polri, katanya dia mau nangkap warga sini. Tapi karena yang mau ditangkap gak ada, dia (pelaku - red) numpang beribadah. Dia minta uang Rp 500 ribu ke suamiku alasan mobilnya kehabisan minyak, sama suamiku dikasi,"ucapnya.

Lanjut Pipit, pelaku datang lagi kerumahnya dan meminta kembali uang sebanyak Rp 400 ribu dengan alasan dana operasionalnya belum dikirim dari kantor.

"Jam 4 pagi dia gedor rumah ku minta uang Rp 400 ribu aku bilang belum ada siang aja datang lagi, rupanya dia datang lagi malam ini. Aku panggil aja langsung warga dan saat ditangkap dia gak ada ngaku Intel,"sebutnya.

Sementara itu, Arianto saat di Kantor Desa Manunggal mengatakan dirinya hanya berniat bayar hutang dan tidak ada mengaku sebagai anggota Intel.

"Gak ada bang aku bilang anggota Intel, aku kerumah ibu itu mau bayar hutang karena aku ada pinjam uang dia,"cetusnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Labuhan bersama korban.(Tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini