TOPJURNALNEWS.COM - Warga Kabupaten Batu Bara bisa sedikit lega, pasalnya Satreskrim Polres Batubara berhasil membekuk komplotan pelaku pencurian yang kerap beraksi diwilayah hukumnya.
Dua dari tiga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dibagian kaki lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, tersangka diburon dalam kasus pencurian di PT.Hakaaston, Desa Petatang, kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, pada Senin 27 Mei 2022 pukul 08.00 WIB.
"Para tersangka yang ditangkap masing-masing, Reno Rinaldi alias Reno (34) warga Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Julfan (37) warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Ramadhani alias Kopral (30),warga Desa Antara, Batubara. “Ketiga tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus,” kata Kapolres dikutip dari Medanmerdeka, Selasa (19/7/2022).
Sambung Kapolres, sekira pukul 08.00 WIB, karyawan PT Hakaaston mendapati salah satu gudang perusahaan berantakan dan barang-barang hilang. Setelah diperiksa, kunci gembok gudang sudah rusak dan 2 unit travo, 1 uni jack hammer, dongkrak, cas bateraim pemotong rumput, stang solder, kunci pas, dan beragam alat berat hilang dengan nilai kerugian Rp62 juta.
“Atas kejadian ini pihak perusahaan membuat laporan dan petugas turun melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlahs aksi-saksi,” urai Kaporles.
Berdasarkan petunjuk, pelaku pembobolan mengarah kepeda tersangka Reno yang merupakan residivis bersama temannya Julfan, yang ditangkap di salah satu warung di Desa Petatal.
Setelah diperiksa keduanya mengakui telah membongkar gudang PT Hakaaston. Keduanya digelandang memburu Ramadani alias Kopral di Desa Empat Negeri.
Ketiga pelaku kemudian digelandang mencari barang bukti kejahatan. Namun dalam perjalanan Pelaku Reno dan Julfan berupaya melakukan perlawanan dengan merebut senjata petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Selanjutnya para pelaku dievakuasi ke Puskesmas Limapuluh guna menjalani perawatan dan kemudian diambil keterangan.(Red)