Tega Cabuli Anak Kandung, Ayah Bejat Ditangkap Polres Tebingtinggi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Enta apa isi otak IS (39), warga Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) hingga tegah menjadikan putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun jadi budak nafsunya. 

Alhasil, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini harus mendekam di Sel Mapolres Tebingtinggi.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas, AKP Agus Arianto menyebutkan kasus ini terungkap setelah dilaporan Ibu korban ke Polres Tebing Tinggi.

"Pelaku IS ini sudah ditangkap'" kata Agus Arianto kepada Wartawan di Mapolres Tebing Tinggi.

Menurut Kasi Humas, awalnya Ibu korban curiga melihat perubahan sikap anaknya sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) yang menjadi pemalas dan pendiam serta tidak punya nafsu untuk makan.

Setelah diinterogasi ibunya, korban akhirnya buka suara dan menceritakan jika dirinya telah disetubuhi ayahnya layaknya hubungan suami istri hingga tiga kali. Perbuatan itu dilakukan IS pada malam hari saat korban berada di dalam kamarnya.

"Menindaklanjuti pengaduan ibu korban dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kemudian dilakukan penangkapan terhadap Pelaku dirumahnya, di Kecamatan Tebing Syahbandar hari Rabu, 27 Juli 2022 sekitar pukul 23.00 WIB" jelas Agus.

"Saat ini IS sudah ditahan dan atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) subs Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang (UU) tentang perlindungan anak", tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini