Sungguh Bejad, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Tiri Hingga Melahirkan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Sungguh bejad perbuatan MH alias PD (40), warga Kecamatan Sonambawa, Kabupaten Nias Selatan tengah mencabuli anak tirinya sebut saja mawar (16) hingga melahirkan.

Peristiwa itu baru terkuak berkat laporan HH Sinaga (38), warga Kecamatan Sibolga Utara ke pihak kepolisian setempat.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja melalui Kasi Humasnya, AKP R Sormin mengatakan, aksi bejat ayah tiri ini berawal Nopember 2020 lalu ketika pelaku bersama istri keduanya (Ibu korban) dan korban tidur di rumah mereka.

Korban yang saat itu tidur mengenakan daster berguling ke arah pelaku, dan tanpa sengaja memeluk pelaku.

Pelaku yang merasakan pelukan korban, langsung membalikkan tubuh korban dan mempreteli pakaian korban. Pelaku yang telah memiliki dua orang anak dari istri pertamanya yang meninggal dunia dan satu orang anak dari istri keduanya ini selanjutnya melakukan aksi bejatnya kepada korban.

"Akibatnya, korban hamil dan melahirkan seorang anak perempuan yang kabarnya sudah berusia 10 bulan kini," ungkap Sormin, dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).

Perbuatan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai petani ini lanjut Sormin, ternyata tidak hanya kali itu saja, tapi pembuatan pelaku terus berlanjut hingga korban hamil dan melahirkan anak yang kini telah berusia 10 bulan. 

Sementara pelaku berhasil dibekuk dari lokasi pemakaman usai prosesi pemakaman ibu korban atau istri kedua pelaku pada Sabtu (24/9/2022) siang lalu.

"Atas perbuatannya itu, pelaku diancam pasal 76D Jo pasal 81 ayat (3) UU RI No 17 tahun 2016 tentang Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak  dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tukas Sormin.(Red/MM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini