TOPJURNALNEWS.COM - RW alias DW (18) terpaksa menyusul rekan - rekannya mendekam disel Mapolsek Medan Barat.
Pasalnya remaja yang tinggal di Jalan Marelan Raya Gang Manggis, Keluaran Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan adalah otak pelaku pembegalan di Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario plat BK 3733 AKI milik korban Rio Supriadi.
RW alias WS diringkus pada Senin, 1 November 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Veteran Helvetia, Kecamatan Labuhandeli.
Sebelumnya, polisi berhasil meringkus kawanan begal geng motor yang beraksi di Jalan KL Yos Sudarso Pulo Brayan dengan kerugian sepeda motor Honda Vario plat BK 3733 AKI milik korban Rio Supriadi.
Sedangkan tujuh pelaku yang sudah diamankan Polsek Medan Barat diantaranya berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20) dan DM (19).
"Pelaku-pelaku tersebut dengan pimpinan RW alias WS sudah banyak melakukan tindakan kriminal yang menyebabkan korban luka dengan menggunakan senjata tajam dan RW sendiri adalah ketua geng motor UYOTS dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis clurit,"ucap Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman SIK MSi MT MSc saat pres rilis, Rabu (02/11/2022).
Dalam pemeriksaan lanjut Kompol Ruzi, RW sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Medan Barat sebanyak 4 kali diantaranya, yakni di Jalan KL Yos Sudarso Brayan yang merampas Honda Vario warna merah, merampas Honda Vario warna hitam merampas sepeda motor Honda Scoopy warna putih, di Batang Kuis merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan di Jalan Karya dengan merampas Honda Vario warna hitam.
"Sudah banyak warga yang menjadi korban dari geng motor ini, setiap beraksi mereka membawa senjata tajam dan tak segan - segan melukai korbannya,"jelas Kapolsek.
“Pada tersangka kita akan menjerat Pasal 365 ayat 2 KUHPidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 Tahun dan itu terhadap satu laporan kami berupaya untuk melanjutkan semua kasusnya benar-benar menjadi efek jera pada orang lain seperti banyak pelajar-pelajar yang ikut-ikutan untuk mencegah ke depannya pelajar tidak teraplikasi mengikuti geng motor dalam bentuk kejahatan apapun,”tambah Kompol Ruzi.(Red)
