Diduga Melamun, Seorang Wanita Tewas Ditabrak Kreta Api di Kota Medan

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Diduga sedang melamun dipinggiran rel kreta api, seorang wanita tewas tertabrak kreta api di perlintasan rel Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora Kecamatan Medan Helvetia,Kota Medan,Sabtu (17/12/2022) pagi.

Sontak saja kejadian tersebut membuat geger dan warga ramai memadati lokasi kejadian.

Tumanggor salah seorang warga sekitar mengatakan, wanita tersebut tewas di tempat setelah terlempar beberapa meter setelah terhantam kreta api.

"Sekitar pukul 09.00 WIB, korban itu nyebrang dari arah Kelurahan Helvetia menuju Kelurahan Dwikora. Jadi datang kreta api dari Binjai ke Medan,mungkin dia melamun,karena palang pintu sama sirene sudah bunyi, tertabraklah dia jadinya,langsung mati ditempat dia,"ucap Tumanggor dikutip dari Tribun Medan.

Dia mengatakan,tidak mengenali korban tersebut. Dikarenakan baru pertama kali melihat korban di kawasan tersebut. "Gak kenal kami dia itu siapa dan orang mana, cuman tadi karena kecelakaan itu rame lah jadinya," ucapnya.

Dikatakan,akibat kejadian tersebut lalulintas di Jalan Kapten Muslim pun sempat mengalami kemacetan cukup panjang. Korban pun dievakuasi oleh kepolisian sekitar pukul 09.30 WIB.

"Tadi macet lah,banyak yang penasarankan jadi macet kali, pas dah dievakuasi lah mulai gak macet lagi," tuturnya.

Tumanggor mengatakan, kawasan tersebut dikenal rawan kecelakaan baik kreta api maupun lalulintas. "Memang cukup rawan sih disini, baik kecelakaan lalulintas atau kreta api,"ucapnya.

Dia menghimbau, warga yang melintasi rel kreta api,agar lebih waspada dan fokus.agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. "Yah untuk warga waspada dan fokuslah kalo lewat sini,biar gak terjadi seperti itu lagi," ucapnya.

Saat dikonfirmasi Kanit Lantas Polsek Helvetia, Iptu Situmorang membenarkan kejadian tersebut. Dan korban pun saat ini sedang di identifikasi di Rumah Sakit Bhayangkara. "Iya benar tadi,korban udah di Rumah Sakit Bhayangkara Sekarang," ucapnya melalui sambungan telefon.(Red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini