Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Hamparan Perak Ditangkap Polisi

Sebarkan:

TOPJURNALNEWS.COM - Salamudin (26) warga Paya Karang, Desa Sei Baru Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang harus merasakan dinginnya sel Mapolres Pelabuhan Belawan.

Lantaran, pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini nekat mencabuli anak dibawah umur sebut saja bunga (10) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kab. Deli Serdang.

Dari keterangan yang diperoleh, perbuatan pelaku terbongkar saat,  Rabu (08/03/2023) ada tetangga korban mendengar teriakan korban dari dalam rumah kakak korban lantaran pelaku tinggal satu rumah dengan korban.

Merasa curiga, tetangga korban langsung menggedor pintu rumah korban. Saat itu terlihat pelaku dan korban baru keluar dari dalam kamar.

Korban langsung dibawah untuk ditanyai apa yang terjadi, korban mengaku kalau dirinya telah di cabuli oleh pelaku.

Oleh tetangga korban langsung dibawa ke rumah Kadus dan langsung dibawah ke pihak Polres Pelabuhan Belawan guna membuat laporan.

Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Sementar itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan pelaku cabul ini.(Din)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini