Pemkab bersama DPRD Taput Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Sebarkan:

Foto: Bupati bersama DPRD Taput menyepakati perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2026. (topjurnalnews.com/diskominfo taput)
TOPJURNALNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) perubahan APBD, dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, dipimpin Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, didampingi Wakil Ketua, Dedy Hendra Hutabarat, Reguel Simanjuntak, di kantor DPRD Taput, Jumat (21/8/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Taput, Henry M M Sitompul, para anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyampaikan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan produk anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan yang telah dilalui bersama, Pemkab Taput dan DPRD berkomitmen menyusun postur anggaran yang realistis, menyentuh kebutuhan riil masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan.

Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati JTP Hutabarat menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera mempercepat penyusunan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun anggaran 2026, dengan mengedepankan kedisiplinan fiskal, efisiensi belanja melalui pendekatan money follows program, dan transparansi.

Bupati Taput juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras, sumbangsih, pemikiran, serta masukan konstruktif selama proses pembahasan demi kepentingan masyarakat Taput. (bisnur sitompul)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini